Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejari Indramayu
Kajari Indramayu Sertijabkan Pejabat Kasi Pidana Umum
2021-04-20 10:55:23

Kajari Indramayu foto bersama dengan para Jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Indramayu usai sertijab Kasdum (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu telah melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasi Pidana Umum (Kasdum) dari Lutvi Tri Cahyanto kepada M. Ichsan. Acara sertijab itu langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Deni Achmad, pada Senin (19/4).

Kajari Indramayu Denny Achmad menyatakan rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dilakukan di setiap instansi atau lembaga. Hal ini, menurutnya, dilakukan sebagai langkah meningkatkan produktifitas kinerja juga pengetahuan dan pengalaman.

"Oleh karena itu, kita selaku abdi negara wajib harus dapat segera mengikuti dan menyesuaikan keadaan," ujarnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com via Whatsapp di Jakarta pada Selasa (20/4).

Denny menegaskan bahwa saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sangat rendah. Oleh karena itulah menjadi tantangan yang harus dihadapi guna meningkatkan kepercayaan publik kembali terhadap institusi Kejaksaan ini.

"Sangat diperlukan komitmen, strategi dan tim yang solid untuk meningkatkan marwah Kejaksaan kedepannya, agar menjadi lebih baik," tegasnya.

Oleh sebab itu, Denny meminta seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari) selalu merapatkan barisan dan menunjukkan kepada masyarakat eksistensi Kejari sebagai penegak hukum yang profesional dan peka terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Terus bergerak dan berkarya, ciptakan inovasi yang bertujuan untuk melayani masyarakat, tunjukkan bahwa Kejari Indramayu saat ini sudah berubah ke arah yang lebih baik," tandasnya.

Pesan Kajari

Denny berpesan kepada Kasi Pidum yang baru, M. Ichsan untuk bisa menjadi keluarga besar Kejari Indramayu supaya bisa beradaptasi.

"Saya sangat berharap, dengan adanya anggota keluarga yang baru dapat meningkatkan performa tim Kejaksaan Negeri Indramayu untuk membentuk zona integritas WBK/WBBM," lanjutnya.

Sedangkan kepada mantan Kasi pidum Luthvi, sang Kajari menyatakan rasa terimakasihnya atas prestasi yang telah diukir pada bidang pidana umum.

"Saya mewakili keluarga besar Kejari Indramayu mengucapkan terima kasih atas kerja keras, dedikasi serta pengabdian yang pernah diberikan. Semoga saudara Lutvi sukses ditempat yang baru, teruskan berkarya dan berikan yang terbaik untuk institusi Kejaksaan," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejari Indramayu
 
Ini Capaian Kinerja Kejari Indramayu di Refleksi Akhir Tahun 2021
 
Korban Pidana Apresiasi Kejari Indramayu karena Melakukan Restorative Justice
 
Kajari Indramayu Sertijabkan Pejabat Kasi Pidana Umum
 
Kajari Indramayu Lakukan Kungker untuk Optimalkan Kinerja
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]