Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap PON Riau
Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
Monday 26 Aug 2013 20:27:58

Anggota Komisi X DPR-RI Kahar Muzakir selepas 10 jam di periksa Penyidik KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas menjalali pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), Kahar Muzakir keluar dari gedung KPK jam 19:00 Wib, setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 10 jam.

Kahar Muzakir membantah pemeriksaan dirinya terkait pertemuanya dengan ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, dan Rusli Zainal.

"Ini tidak terkait pak Setya Novanto, ini terkait pak Rusli Zainal, tidak ada pertanyaan hari ini dengan Pak Setya Novanto, tidak ada itu," ujar Kahar, Senin (26/8).

Ditanya apa ada kaitan dengan tiga Anggota DPR lainya?

Kahar kembali membantahnya, "tidak ada itu, saya diperiksa terkait proses penganggaran saja, pokonya soal penganggaran itu saja, bagaimana permintaan surat menyuratnya dalam proses penganggaran, ada dibahas apa tidak," ujar Kahar Muzakir.

Kahar juga mengakui pemeriksaan dirinya terkait kasus Pon Riau untuk tersangka Rusli Zainal.

Sebelumnya Kepala Bagian dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Kahar diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan penambahan anggaran PON Riau. Untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," ujar Prihasa saat dihubungi wartawan, Senin (26/8).

Seperti diketahui, pada saat sidang pemeriksaan kasus terdakwa mantan Kadispora Lukman Abbas menyebutkan, bahwa dirinya telah memberikan uang sekitar Rp 9 miliar kepada Kahar, melalui ajudannya.

Uang tersebut, diklaim Lukman, sebagai pelincin penggiring proyek untuk meloloskan tambahan anggaran PON Riau. Sebelum memberikan uang tersebut, Lukman juga mengungkapkan bahwa ada pertemuan antara Rusli, Kahar dan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto yang membahas penambahan anggaran PON Riau tersebut.

Sedangkan Setya Novanto dan Kahar, jauh hari lalu sudah membantah tudingan tersebut.

Sementara KPK sendiri, telah melakukan penahanan terhadap Gubernur Non aktif Riau, Rusli Zainal sebagai Tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan anggota DPRD Riau.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Suap PON Riau
 
• Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
 
• Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
 
• Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
 
• Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
 
• Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]