Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
MTQ
Kafilah DKI Masuk Juara Umum Pada MTQ di Ambon
Tuesday 19 Jun 2012 07:28:40

MTQ Nasional Ke XXIV di Ambon (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Prestasi kafilah DKI Jakarta yang menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Ke XXIV di Ambon beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi dari Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, yang akan memberikan bonus kepada para peserta yang telah mengharumkan nama DKI Jakarta di ajang tersebut. Ia juga berharap prestasi ini terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang, agar Piala Presiden tersebut tetap menjadi milik DKI Jakarta.

"Seperti biasa kita akan memberikan tali kasih (bonus) kepada kafilah yang telah membuat DKI Jakarta menjadi juara umum MTQ tingkat nasional. Ini bukan janji, tapi pasti kita berikan. Untuk jumlahnya tidak perlu disebutkan," kata Fauzi Bowo, usai menerima Kafilah MTQ asal DKI Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/6),sebagaimana dilansir BJ.

Fauzi berharap predikat juara umum menjadi pelecut semangat bagi kafilah DKI untuk membenahi pekerjaan rumah (PR) yang selama ini kurang tergarap secara maksimal. Termasuk, untuk menyiapkan kader potensial dengan pembinaan secara berjenjang agar Piala Presiden bisa dipertahankan di DKI Jakarta lebih lama lagi.

"Kita harus menyusun langkah untuk membina kafilah. Mencari kafilah lokal dari tingkat RT sampai provinsi sehingga mendapat kafilah yang terbaik," tegasnya.

Dari 38 nomor cabang yang dilombakan, kafilah DKI Jakarta meraih juara pada 29 nomor. Sehingga hanya 9 nomor yang belum berhasil direbut kafilah DKI Jakarta. Dengan perolehan 10 medali emas, 5 medali perak, dan 5 medali perunggu, DKI menyisihkan Banten, Riau, dan Jawa Barat yang berturut-turut berada di belakang.

Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, yang spesial pada predikat juara umum yang diraih oleh DKI Jakarta adalah keberhasilan kafilah Jakarta meraih juara 1 pada golongan tilawah dewasa putra dan putri. Selain itu, DKI Jakarta berhasil meraih juara 1 pada cabang 1 juz plus tilawah putri, 5 juz plus tilawah putra dan putri, tafsir bahasa Inggris, tafsir bahasa Indonesia, makalah ilmiah Alquran, dan 2 cabang kaligrafi.

"Sekarang persaingan antar provinsi sangat ketat. Ke depan diharapkan para kafilah bisa mempersiapkan lebih matang lagi, karena semua provinsi mempersiapkannya dengan baik. Bagi peserta yang belum meraih juara, tahun mendatang diharapkan bisa meningkat prestasinya," harapnya. (bhc/bj/rat)


 
Berita Terkait MTQ
 
• DKI Jakarta Menjadi Juara Umum MTQ XXVII
 
• Pangarmabar Membuka Lomba MTQ dan MHQ di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
 
• MTQ Ajang Silaturahim
 
• Puluhan Murid Sekolah Setingkat SD Ikuti Lomba Tahfidul Qur’an
 
• Indonesia Tuan Rumah MTQ Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]