Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Kafilah Aceh Timur Melangkah Ke Babak Final
Friday 28 Jun 2013 17:24:08

Salah seorang Peserta Cabang Khatil Qur’an dari Kabupaten Aceh Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Memasuki hari kelima pelaksanaan MTQ ke 31 Aceh, di Kota Subulussalam, kafilah Aceh Timur mulai menunjukan kebolehannya, pada Cabang Fahmil Putri dan Cabang Khatil Qur’an, Dekorasi Putra Dan Naskah Putri, ketiga cabang tersebut berhasil lolos, ke babak final.

"Dibabak final tim fahmil putri, akan bertemu dengan tim tangguh, aceh besar, bireun dan nagan raya, sebelumnya di babak semifinal unggul dari tim kota langsa dan aceh tenggara dan hanya selisih poin 200 dengan aceh besar, sedangkan tim fahmil putra, harus mengakui keunggulan tim fahmil aceh besar dan banda aceh.

"Sementara dicabang khatil qur’an naskah putri, mahyani berhasil melangkah ke babak final dan diikuti oleh fakrullah di cabang khatil qur’an dekorasi, dan untuk cabang MK2IQ dari dua peserta putra dan putri hanya MK2IQ putri yang berhasil lolos kebabak semifinal atas nama mawaddah idris, saat ini kafilah aceh timur lainnya, tinggal menunggu keputusan dewan hakim yang rencananya, akan diumumkan Jum’at malam (28/6) pada pukul 00.00 Wib,

"Sementara sekretaris kafillah, H.Amiruddin S.Ag M.AP, mengharapkan dukungan serta do’a seluruh masyarakat, agar putra putri terbaik aceh timur
bisa tampil sebaik mungkin dan dapat membawa harum nama daerah dalam ajang MTQ Aceh ke 31, guna meningkatkan syiar islam yang lebih baik lagi, sekaligus merebut kembali gelar juara umum yang pernah lepas dari aceh timur, “ lanjut H.Amiruddin S.Ag M.AP.

"Juara umum yang kita kejar akan tetapi kita, lebih mengedepankan syiar agama islam, agar menjadi ummat yang benar-benar menghayati dan memahmi isi al-qur’an, dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, social masyarakat, untuk menegakan ajaran syariat islam secara kaffah di aceh timur, "lanjut H.Amiruddin S.Ag M.AP lagi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
• Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
• Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
• Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
• Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]