Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TNI
Kadispenad TNI AD Halal Bihalal Bersama Awak Media
2017-07-10 21:06:13

Kadispenad saat memberi sambutan di depan awak media.(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Denny Alfret Tuejeh melaksanakan Halal Bi Halal dengan awak media massa nasional baik elektronik, cetak maupun online. Acara halal bihalal dilaksanakan di Kartika Media Center Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kawasan Abdurahman Saleh Jakarta Pusat, Senin (10/ 7).

Acara Halal Bi Halal ini diselenggarakan untuk lebih menguatkan jalinan komunikasi dan interaksi antara insan media massa dengan Angkatan Darat untuk saling bertukar informasi maupun sinegitas dalam mendukung masing-masing tugas.

Dalam sambutannya Kadispenad mengatakan bahwa, "selaku pribadi maupun Institusi menyampaikan permohonan maafnya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah sekaligus menyampaikan permohonan maaf bila semua hal yang berkaitan dengan Angkatan Darat seluruhnya belum dapat terlayani dengan baik dalam memberikan informasi-informasi dikarenakan kesibukan dalam dinas," ujar jenderal bintang satu ini dihadapan para awak media yang hadir.

Di kesempatan yang berKadispenad bahwa peran media selain sebagai penyebar informasi kepada masyarakat melalui publikasi mengenai Angkatan Darat, juga merupakan mitra Angkatan Darat sebagai kontrol publik atas kinerja maupun berbagai hal yang dikerjakan oleh institusi Angkatan Darat maupun prajurit.

Selanjutnya Brigjen TNI Denny Alfret Tuejeh menyampaikan bahwa, "untuk tetap berjalan pada koridor etika jurnalistik dalam pemberitaan media, yaitu didasari atas faktualitas, aktualitas dan berimbang sehingga tidak menimbulkan salah penafsiran oleh masyarakat dalam setiap pemberitaan yang disajikan," Tutupnya.(bh/yun)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]