Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jakarta
Kadis Perumahan DKI Mengundurkan Diri
Tuesday 12 Feb 2013 11:23:46

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama (Ahok) saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Di saat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, tengah berupaya memaksimalkan tingkat hunian rumah susun (rusun) dengan merelokasi sejumlah warga miskin dari bantaran kali dan waduk ke rusun tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Novizal mengundurkan diri jabatannya. Surat pengunduran dirinya itu juga telah diserahkan kepada Basuki, pada pekan lalu dengan alasan kesehatan.

"Iya Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Pak Novizal mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Tidak sanggup untuk nanganin perumahan yang berat. Karena kan di sana sudah pada jual beli semua udah jadi rahasia umum," kata Basuki di ruang kerjanya di Balaikota, Senin (11/2).

Selain masalah kesehatan, Basuki tidak mau menebak-nebak alasan lainnya. Namun ia menegaskan memang akan melakukan pembersihan terhadap penyimpangan yang ada di Pemprov DKI Jakarta. "Kan kita mau lakukan pembersihan. Mungkin beliau juga sulit untuk membersihkan teman-teman beliau yang dikenal. Tapi alasannya kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, Novizal masih aktif menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda hingga 1 Maret mendatang. Untuk mencari penggantinya, akan dilakukan lelang kecil, khususnya untuk pegawai di lingkungan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda. Novizal juga diminta untuk mengajukan nama pengganti dirinya.

"Kita tawarkan dengan lelang terbuka di perumahan dulu, yang muda-muda kita mau cari. Yang pangkatnya 4A atau 4B ditawarkan. Kamu tahu job desk-nya tidak? Siap tidak? Mau tidak? Kalau tidak ada yang mau ya kita cari dari luar," katanya.

Basuki menilai, keputusan yang diambil oleh Novizal ini terbilang jantan atau gentleman. "Jadi bagi saya harus tiru seperti beliau, jantan dan gentleman. Kalau tidak sanggup nerima tugas ya silakan mundur. Saya juga berharap ke yang lain kalau tidak sanggup, kalau tidak bisa ikutin lari kami yang kenceng. Lebih baik ya ngajuin mundur seperti Pak Novizal," tegasnya.

Novizal menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda sejak 18 Januari 2012. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum. Setelah pengunduran diri ini disetujui, Novizal akan menjalani pensiun.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Novizal membenarkan alasan dirinya mundur karena masalah kesehatan. Dirinya khawatir, dengan kondisi kesehatannya saat ini, hal tersebut bisa mempengaruhi kinerjanya menjadi menurun. "Ada masalah pada kesehatan saya. Saya khawatir nantinya itu akan membawa kinerja saya tidak maksimal dan mengecewakan gubernur dan wakil gubernur," kata Novizal, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Senin (11/2).

Ia berharap, pengunduran dirinya tidak menjadi polemik, mengingat per 1 Desember 2013 dirinya juga sudah memasuki masa pensiun. Ia berharap, pengganti dirinya lebih muda darinya, energik serta mampu mengimbangi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Saya harap pengunduran diri saya tidak jadi polemik sehingga kinerja Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI bisa terus maju," tandasnya.(brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]