Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Kadinkes Aceh Para Medis Jadilah Pelayan Masyarakat
Thursday 27 Jun 2013 21:12:17

Kadinkes Aceh Dr.H.Taqwallah M.Kes dan Sekdakab Aceh Timur Drs.Bahrumsyah MM, saat berdiskusi dengan Kadinkes Aceh Timur dan Direktur RSUD Idi.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Dr.H.Taqwallah M.Kes di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (27/6), dalam rangka kunjungan kerjanya ke seluruh Kabupaten/Kota, dalam kunjungan tersebut menekankan pada seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten tersebut, untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, “jangan malah jadi pengganggu lingkungan, seperti bidan desa tapi tidak mau tinggal didesa tempat bertugas, dan dokter yang tidak mau memeriksa pasien.

"Taqwallah pada kesempatan tersebut, juga mengingatkan petugas kesehatan, dunia kesehata beda dengan yang lain, “orang kesehatan tidak pernah mengenal waktu bekerja selama 24 jam beda dengan profesi yang lain, karena tugas para medis melayani masyarakat sebaik mungkin, halal kita menerima gaji apabila melayani pasien, dan haram apabila kita tidak melayani mereka”, lanjut Taqwallah.

"Pada kunjungan tersebut, Taqwallah juga meninjau, sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Idi, Rumah Sakit Rehab Medik Perlak dan beberapa Puskesmas di Kabupaten Aceh Timur", Taqwallah merasa prihatin saat melihat Rumah sakit dan Puskesmas, yang masih jauh dari ke indahan dan kenyamanan serta tempat perawatan bagi masyarakat yang datang mencari kesembuhan dari berbagai penyakit.

"Taqwallah, mengajak petugas kesehatan (paramedis) dalam 15 hari kedepan untuk melakukan perubahan, untuk mencintai tugas dan tempat bertugas sehingga pasien yang datang merasa nyaman.

Sementara Sekretaris Daerah, Drs.Bahrumsyah MM, mengatakan kesehatan merupakan prioritas utama Bupati, “Kesehatan merupakan program utama Bupati dan Wakil Bupati, dan kita minta jajaran Dinas Kesehatan, untuk mendukung program unggulan dapat terlaksana dengan baik,” pinta Bahrumsyah.

"Bahrumsyah berjanji akan menyampaikan kepada atasannya, terkait kunjungan kerja Kepala dinas Kesehatan Aceh, Kadis Kesehatan Kabupaten Aceh Timur H.Kamarullah SKM, M.Si menyambut positif saran tersebut, sebagai evaluasi dan tolak ukur dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.

"Ikut hadir dalam pada kunjungan tersebut, unsur DPRK, Direktur RSUD Idi, Kepala RS. Rehab Medik, Kepala SKPK terkait dan puluhan tenaga kesehatan (para medis), dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]