Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kadin
Kadin Pelopori Gerakan Antikorupsi
Wednesday 23 Oct 2013 02:01:22

Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi Kadin yang disaksikan Ketua KPK, Abraham Samad dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Rizal Ramli, Ketua Dewan Pertimbangan Oesman Sapta Odang dan Ketua Dewan Penasehat Setiawan Djody.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memasuki babak baru. Organisasi para pengusaha di bawah kepemimpinan Rizal Ramli ini menandatangani Pakta Integritas antikorupsi. Tidak tanggung-tanggung, penandatanganan Pakta yang disaksikan Ketua Abraham Samad itu dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Rizal Ramli, Ketua Dewan Pertimbangan Oesman Sapta Odang dan Ketua Dewan Penasehat Setiawan Djody.

"Kadin Indonesia menyatakan, akan mempelopori gerakan antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kalangan dunia usaha," demikian kutipan butir pertama dari tiga butir Pakta Integritas yang dibacakan Ketua Umum Kadin Indonesia Rizal Ramli pada Munas ke-7 Kadin Indonesia, di Jakarta, Selasa (22/10).

Butir kedua Pakta berbunyi, Kadin Indonesia akan membangun masyarakat Indonesia yang bersih dari korupsi bersama KPK. Sedangkan yang ketiga, akan membangun masyarakat Indonesia yang sejahtera, maju, dan mandiri untuk Indonesia yang lebih baik.

Bagi Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid ini, integritas memang bukan hal baru. Dia punya rekam jejak yang panjang, betapa integritas merupakan harga mati. Capres paling reformis versi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut juga dikenal lantang menyuarakan pentingnya setiap pejabat publik menjaga integritas dan memiliki standar etika yang tinggi.

"Saya prihatin melihat rendahnya standar etika para pejabat publik kita. Di luar negeri, pejabat yang baru terindikasi korupsi saja sudah mengundurkan diri. Di Indonesia, bukan saja mereka tidak mundur dari jabatannya, tapi juga masih tidak punya malu tampil di depan publik. Bahkan ada pejabat yang masih bicara soal good gevernance walau sudah jadi tersangka," kata Rizal Ramli.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad dalam ceramahnya di Munas VII Kadin, menjelaskan korupsi di Indonesia sudah sangat parah. Korupsi dilakukan bukan karena kebutuhan hidup, melainkan karena koruptornya tamak, serakah.

"Jika korupsi tidak dihentikan saat ini, maka jangan harap rakyat Indonesia bisa menjadi sejahtera. Karenanya saya meminta jajaran Kadin berperan aktif dalam memberantas korupsi," ujarnya.(rls/edy/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kadin
 
• Panglima TNI Menerima Audiensi Ketua Kadin
 
• Rizal Ramli: Ubah Butir-butir Masyarakat Ekonomi ASEAN
 
• Kadin: Pemerintah Harus Berani Tolak Tekanan Elit
 
• Kadin: Perpendek Rantai Birokrasi Perizinan Usaha
 
• Tegakkan Hukum dan Wujudkan Kedaulatan Energi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]