Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Kader Partai Demokrat Ajukan Gugatan Pembatalan Pemecatan dan AD ART ke Mahkamah Partai
2021-04-20 20:33:59

Mantan Ketua Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretins saat menunjukkan surat pengajuan pembatalan pemecatan dirinya ke Mahkamah Partai Demokrat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretins mengajukan gugatan pembatalan atas pemecatan dirinya ke Mahkamah Partai Demokrat di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (20/4) siang.

Ayu juga turut menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 karena ada relevansinya dengan pemecatan tersebut.

"Agenda kami hari ini untuk mengajukan gugatan pembatalan pemecatan saya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Sekaligus mengajukan gugatan pembatalan AD/ART tahun 2020," kata Ayu kepada wartawan.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Ayu menilai proses pemecatan tersebut tidak jelas. Sebab, menurutnya, pemecatan itu dilakukan tanpa alasan dan pemberitahuan apa kesalahannya.

"Tidak jelas alasan pemecatan itu," cetusnya.

"Secara umum saja dikatakan melanggar kode etik. Kode etik yang mana? Pemanggilan juga tidak pernah. Makanya saya ingin dipanggil untuk klarifikasi, tapi sampai sekarang tidak dipanggil," bebernya.

Sementara Kuasa Hukum Ayu, Rudi Heryandi mengatakan, pemecatan itu diduga melanggar mekanisme partai. Menurutnya, sebelum pemecatan mestinya ada pemanggilan terlebih dahulu oleh Dewan Kehormatan di tingkat DPC.

"Tahapan-tahapannya kan sudah jelas mekanismenya, tiba-tiba ada surat pemecatan yang disampaikan oleh ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah. Lalu berikutnya keluarlah SK Plt (Pelaksana Tugas), tidak jelas juga alasan pemecatannya itu apa," pungkasnya.(af/bh/amp)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
• Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
• Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
• Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
• Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]