Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Nasdem
Kader Demokrat Ramai-Ramai Loncat ke Partai Nasdem
Tuesday 24 Jul 2012 06:45:55

Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah kader Partai Demokrat dikabarkan bakal hengkang ke Partai Nasional Demokrat (NasDem). Salah satu alasannya, elektabilitas Partai Demokrat yang makin menurun. Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella mengatakan, sebanyak 37 kader sudah menjalin komunikasi politik dengan partainya. ”Mereka bilang, tunggu saatnya kami akan menyeberang,” katanya, sebagaimana dilansir dari laman Tempo, beberapa waktu lalu.

Namun Patrice menolak menyebut nama para kader Demokrat itu. Dia juga menegaskan, NasDem tak akan serta-merta menerima kader yang ingin hengkang. ”Tetap ada seleksi,” katanya.

Kabar ihwal hengkangnya kader Demokrat diakui Hayono Isman, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Dia pun menyayangkan aksi para kader Partai Demokrat tersebut jika hanya gara-gara menurunnya elektabilitas Demokrat karena kasus korupsi. ”Sangat disayangkan kalau itu benar-benar terjadi,” katanya kemarin.

Hayono menilai pindah partai tak akan membuat rekan-rekannya menjadi lebih baik. Dia mengatakan kasus korupsi yang menyerang Demokrat saat ini bukan lantaran partainya korup. ”Tapi karena ulah kader,” ujarnya. Dia menegaskan, Demokrat sendiri sudah memiliki platform yang bagus dalam pemberantasan korupsi.

Namun Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua membantah adanya kabar kader Demokrat yang hengkang. ”Itu hanya berita yang dibuat Partai NasDem,” katanya kemarin. Menurut dia, pernyataan bahwa ada 37 kader Demokrat yang berencana hengkang diyakini bukanlah kader Demokrat. ”Jumlah itu dari seluruh anggota DPR, dan bukan kader Demokrat,” ujar Max.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, mengatakan, sekalipun kader yang pindah itu tidak terlibat kasus korupsi, toh partai yang ditinggalkan sudah mendapat cap yang buruk. ”Jadi, sekalipun pindah partai, kader tersebut tetap mendapat cap kader yang korup,” ujarnya. Karena itu, Arbi menilai, situasi seperti itu bakal menambah beban bagi Partai NasDem. (bhc/tmp/rtm)


 
Berita Terkait Partai Nasdem
 
Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
 
NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
 
Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
 
Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
 
Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]