Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polda Metro Jaya
Kabid Humas PMJ: Lomba Orasi Unjuk Rasa Diharapkan Beri Edukasi
2021-12-03 10:39:19

Tampak salah satu peserta lomba orasi unjuk rasa 2021 dalam rangka memperingati hari HAM di Polda Metro Jaya.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengharapkan, lomba orasi unjuk rasa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar mengedepankan norma dan etika dalam menyalurkan aspirasi atau pendapat di muka umum.

"Kegiatan ini kita harapkan edukasi itu yang bisa di ambil sebagai pelajaran bagi semua pihak, artinya dalam penyampaian pendapat di muka umum ini ada etika norma yang harus diikuti," ujar Zulpan kepada wartawan usai menyaksikan lomba orasi unjuk rasa yang digelar Polda Metro Jaya dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), di Lapangan Presisi Ditlantas PMJ, Kamis (02/12).

Menurut Zulpan, penyampaian aspirasi dalam unjuk rasa sangat perlu memperhatikan norma dan etika. Agar penyaluran aspirasi yang disampaikan selain berkesan di masyarakat juga tidak menimbulkan kegaduhan.

"Lomba orasi tersebut menjadi wujud Polri yang tidak mengekang seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Bukan hanya orasi yang sembarang berteriak," beber Zulpan.

Sehingga, tambah Zulpan, unjuk rasa yang tidak sesuai dengan niatan para pesertanya tak berujung kericuhan.

"Seperti yang terjadi saat kelompok Pemuda Pancasila berdemo di depan Gedung MPR/DPR beberapa hari lalu. Aksi unjuk rasa itu malah berakhir ricuh dan satu aparat kepolisian mengalami luka karena dianiaya oleh massa," ungkap Zulpan.

"Tanpa melalui dan indahkan norma-norma sampaikan pendapat itu sehingga kegiatan ini diharapkan bisa jadi edukasi," tambahnya.

Sebelumnya disampaikan Zulpan, Bidang Humas Polda Metro Jaya menggelar lomba orasi unjuk rasa memperebutkan piala Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

"Jadi hari ini Polda Metro Jaya memulai perlombaan seperti kita lihat ini adalah lomba menyampaikan pendapat atau orasi unjuk rasa. Kegiatan ini memperebutkan piala Kapolri yang dilaksanakan di Indonesia," kata Zulpan.

Lomba orasi ini, lanjut Zulpan, diikuti oleh peserta dari masyarakat umum di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kegiatan hari ini kita hadirkan semua perwakilan polres-polres yang ada di Polda Metro kepada adik-adik ini, mereka rata-rata mahasiswa mungkin mereka selama ini yang suka demo-demo maka kami wadahi di satu tempat," pungkasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]