Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polri
Kabareskrim: Polri Tidak Bisa Terlalu Lama Bernegosiasi dengan Teroris
Tuesday 07 Jan 2014 21:41:09

Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius (Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Pol Sutarman kembali mengingatkan sembari menjelaskan bahwa, dalam pengerebekan di 'markaz' teroris Kampung Sawah Ciputat Tanggerang Selatan, dan dari hasil olah TKP di Cirendue, dimana petugas Polri saat itu yang sedang berpakain preman, mengejar motor pelaku penembakan anggota polri. Pelaku sempat jatuh lalu mobil tidak terkendali dan juga terguling jatuh yang akhirnya pelaku menembak anggota kita kembali.

Pelaku sudah jatuh pingsan dan tidak berdaya, keluar ditunggui dan ditembak lagi, darah menempel di kendaraan, sudah kita urut semua menunju kemana Nurul Haq dan Albar, dari penelusuran senjata nurul Haq, lalu kita tangkap Robbi dan Anton di Banyumas, yang sudah sangat jelas Nurul Haq sudah pasti terlibat.

"Polri juga tidak menghendaki dalam proses penangkapan teroris mereka harus menjadi korban, mereka saudara kita dan masyarakat Indonesia dan saya datang ke sana guna memastikan semua langkah yang di ambil sudah benar, saya sampai pagi di lokasi sana sama Pak Kabareskrim," ujar Jenderal Polisi Sutarman, di Gedung PTIK Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).

Dijelaskan Sutarman, walau tindakan Polri dapat menimbulkan rasa kebencian dan akan menimbulkan masalah baru, kalau kekerasan dibalas dengan kekerasan tidak akan selesai, namun Polri sebelumnya sudah mengambil jalan persuasip dan mereka teroris tidak mempan di bujuk.

Sementara, Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius secara khusus menjelaskan, Polri sudah maksimal dalam melakukan penangkapan teroris, ingat bahwa dulu Wakapolri Komjen Pol Nanan pernah bernegosiasi dengan teroris, namun apa yang dibalas teroris, malah melemparkan bom kepada Pak Nanan saat itu.

Seharusnya saat ini peran serta alim ulama dalam memberi pemahaman kepada para teroris, karena fahamnya yang sudah berbeda dan melenceng. Dan tugas wartawan menanyakan itu dan menyampaikan kepada masyarakat.

"Kita tidak bisa bernegoisasi terlalu lama dengan teroris, karena bisa saja mereka akhirnya dapat menghilangkan barang bukti dengan memasukanya kedalam sumur," tukas Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH.(bhc/put)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]