Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Mobil
Kabar Mengejutkan, Operasi Bisnis Ford Motor Indonesia 'Bangkrut'
Monday 25 Jan 2016 23:17:44

Tampilan halaman situs resmi PT Ford Motor Indonesia, ford.co.id.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar sangat mengejutkan dari PT Ford Motor Indonesia (FMI) yang hari Senin (25/1) mengumumkan secara resmi untuk mundur dan menutup operasi bisnisnya di Indonesia. Mobil merk Ford asal Amerika Serikat ini 'menutup atau bangkrut' beroperasi di Indonesia dan akhirnya mengumumkan untuk menutup dealership Ford dan menghentikan penjualan dan impor resmi semua kendaraan Ford.

PT Ford Motor Indonesia (FMI) dibawah Aktifitas ASEAN Operations, Ford Motor Company meliputi kegiatan manufaktur dan distribusi kendaraan di lima negara di kawasan Asia Tenggara yang terdiri dari Thailand, Malaysia, Vietnam, Indonesia dan Filipina.

Pada tahun 2000, Ford ASEAN telah memproduksi 117.000 buah kendaraan dan menyediakan lapangan kerja untuk kurang lebih 4.000 karyawan.

Enampuluh lima persen dari kendaraan jenis light trucks yang diproduksi di Thailand kemudian diekspor ke 120 pasar di seluruh dunia. Seluruh fasilitas yang dimiliki setiap pabrik Ford di kawasan ini telah memenuhi persyaratan sertifikasi ISO 9000 dan ISO 14001.

Ford tetap berkomitmen untuk melayani pasar global sekaligus merestrukturisasi secara agresif bagian-bagian bisnis kami yang tidak memiliki jalur beralasan dalam mencapai pertumbuhan penjualan dan keuntungan yang berkesinambungan, khususnya di negara-negara di mana dinamika pasar yang ada tidak memungkinkan kami untuk dapat bersaing secara efektif.

Setelah mempelajari secara seksama setiap opsi yang memungkinkan, jelas bagi kami bahwa tidak ada jalur menuju keuntungan yang bersinambungan bagi kami di Indonesia. Oleh karena itu, kami akan menghentikan seluruh operasi di Indonesia sebelum akhir tahun 2016 dan mengkonsentrasikan sumber daya yang ada di tempat lain.

Keputusan ini baru saja kami ambil dan kami sudah mengkomunikasikan kepada seluruh karyawan dan dealer kami. Sejalan kami melaksanakan proses penutupan ini, prioritas kami adalah untuk memastikan bahwa kami memperlakukan karyawan dan mitra dealer kami dengan hormat dan mendukung mereka di dalam transisi ini. Selain itu, kami juga akan menghubungi para pelanggan kami untuk menjelaskan komitmen kami dalam memfasilitasi kesinambungan dukungan servis, suku cadang, dan garansi kendaraan mereka sehubungan dengan rencana penutupan ini.

Berikut isi pengumumannya : IMPORTANT ANNOUNCEMENT - Customer Statement

Hari ini kami telah mengumumkan keputusan bisnis yang sulit untuk mundur dari seluruh operasi kami di Indonesia pada paruh kedua tahun ini. Hal ini termasuk menutup dealership Ford dan menghentikan penjualan dan impor resmi semua kendaraan Ford.

Kami ingin memastikan bahwa Anda dapat terus mengunjungi dealer Ford untuk semua dukungan layanan penjualan, servis, dan garansi hingga beberapa waktu ke depan tahun ini. Kami berkomitmen untuk menyediakan kesinambungan dukungan pelayanan servis dan garansi setelah kepergian kami dan akan menghubungi Anda lagi sebelum proses pergantian untuk memberitahukan mengenai pengaturan yang baru.

Kami berterimakasih atas minat, dukungan dan kesetiaan Anda terhadap merek Ford. Dan kami akan terus mengkomunikasikan perkembangan yang ada melalui website ini dalam melalui fase peralihan ini.

Apabila Anda ada pertanyaan, silakan menghubungi Ford Customer Service kami di 0807-1-90-9000


Hormat kami,
Bagus Susanto
Managing Director,
Ford Motor Indonesia

Demikian, sebagaimana yang dilansir situs resminya ford.co.id.(bh/sya)



 
Berita Terkait Mobil
 
Jika Shift Lock Saat Parkir Mobil Matik Aktif, Jangan Pernah Tarik Rem Parkir
 
Mobil Hemat Energi Bermotif Batik Karya Mahasiswa UMSIDA Dikagumi Dunia
 
Dituntut Rp 1 Triliun, Ini Jawaban Ford Motor Indonesia
 
Kabar Mengejutkan, Operasi Bisnis Ford Motor Indonesia 'Bangkrut'
 
Lagi, UMM Loloskan Tiga Mobil Hemat Energi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]