Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
LBH Medan
KY dan LBH Medan Gelar Sosialisasi Posko Pemantau Peradilan Bersih
Thursday 08 Nov 2012 14:11:42

Diskusi Publik Sosialisasi Posko Pemantau Peradilan Bersih Sumatera Utara antara KY yang bekerjasama dengan LBH Medan, Kamis (8/11) di Hotel Grand Sakura Jalan HM Yamin, Medan.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Peran serta sinergi antara Komisi Yudisial (KY) dengan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan peradilan bersih di Negara Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Peradilan dianggap bersih bila peradilan itu dilakukan secara fair dan bebas dari praktik-praktik mafia hukum, sehingga hukum dan keadilan dapat ditegakkan.

Untuk itu, maka Komisi Yudisial yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menggelar Diskusi Publik Sosialisasi Posko Pemantau Peradilan Bersih Sumatera Utara, Kamis (8/11) di Hotel Grand Sakura Jalan HM Yamin, Medan.

Pihak Komisi Yudisial (KY)diwakili oleh Abdul Mukti dalam diskusi menyampaikan, peran masyarakat ini telah sesuai dengan bunyi pasal 18 UU No.18 tahun 2011 ayat 2. Menurutnya, beberapa alasan pentingnya peran masyarakat dalam membentuk posko pemantau peradilan bersih seperti terbatasnya struktur kelembagaan KY, luas wilayah dan banyaknya jumlah hakim, serta masih minimnya kesadaran dan keberanian masyarakat, menjadi tahap dasar dalam menjalankan sosialisasi peradilan bersih ini.

Tambahnya, partisipasi masyarakat dalam berbagai bentuk seperti menyebarluaskan kampanye peradilan bersih, mengajak untuk menolak praktik Judicial Corruption, memantau proses pemeriksaan perkara di pengadilan, melaporkan pelanggaran, serta memberikan informasi calon hakim agung dan hakim Ad hoc sangat diperlukan dalam setiap partisipasinya.

Fungsi dari posko pemantau peradilan seperti melakukan sosialisasi, adalah menerima laporan aduan masyarakat dan melakukan pemantauan terhadap kinerja dan perilaku hakim.

Sampai saat ini, Komisi Yudisial telah memiliki sebaran posko di 18 wilayah provinsi termasuk Sumatera Utara dengan LBH Medan sebagai posko pemantaunya.(bhc/and)


 
Berita Terkait LBH Medan
 
LBH Medan: 'Hak Interpelasi Sudah Tepat dan Sesuai dengan Mekanisme Hukum'
 
LBH Medan Unjukrasa Mengutuk Sikap Arogansi Polri Terkait Penahanan BW
 
LBH Medan Minta Kejatisu Serius Usut Walikota Sibolga
 
LBH Medan Minta Anggota DPRD Sergei yang Bersetubuh dengan ABG di Pecat
 
LBH Medan Nilai Klarifikasi Usia Bocah DYS Tindakan Pengaburan Fakta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]