Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Komisi Yudisial
KY Gelar Tes Tertulis Calon Penghubung
Thursday 23 May 2013 09:52:01

Tes Tertulis Calon Penghubung di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.(Foto: Ist)
SURABAYA, Berita HUKUM - Proses pembentukan penghubung Komisi Yudisial dalam rangka memenuhi amanat Pasal 3 UU No. 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial memasuki tahap lanjutan. Pada hari Rabu (22/5) diselenggarakan tes tertulis secara serempak di enam kota yang akan menjadi penghubung KY pertama kali yaitu Surabaya, Makassar, Medan, Mataram, Semarang, dan Samarinda. Pembukaan tes tertulis calon petugas penghubung KY dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga KY Ibrahim.

Ibrahim berpesan menjadi petugas penghubung KY tidak bisa dianggap remeh dan sederhana. Para calon harus menanamkan komitmen dan energi lebih baik dari segi keilmuan, kesungguhan dan kesabaran untuk bersama-sama memperbaiki citra peradilan agar lebih baik di kemudian hari. “Kepada siapapun yang lolos menjadi petugas penghubung KY diharapkan bisa mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Ibrahim.

Mereka yang mengikuti tes tertulis ini sebelumnya telah lulus dalam tes persyaratan administratif. Selanjutnya bagi mereka yang lulus tes tertulis akan menjalani tes wawancara pada hari Jumat (24/5) di tempat yang sama. Pewawancara adalah para tenaga ahli KY.

Hasil akhir dari seleksi ini akan dipilih satu koordinator dan tiga asisten koordinator yang akan bertugas untuk masing-masing daerah penghubung. Pembentukan penghubung KY di enam kota ini didasarkan jumlah terbesar laporan masyarakat dari masing-masing daerah tersebut yang masuk ke KY. Pembentukan penghubung juga merupakan wujud komitmen KY untuk mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(kus/ky/bhc/opn)


 
Berita Terkait Komisi Yudisial
 
Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
 
Ketua MPR Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
 
Dosen UMS Jadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro: Contohlah Khalifah Abu Bakar RA
 
Komisioner KY Gugat UU KY dan UU MA
 
Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]