Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
KSPI
KSPI dan KNGB Melancarkan Perlawanan Terhadap Kebijakan Upah Murah Jokowi
Tuesday 19 Nov 2013 17:08:42

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (2 dari kiri).(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi dalam (UMP) harus segera di revisi nilai UMP DKI, karena 80% Pemda dan Kabupaten / Kota menaikan (UMP) berkisar diantara 22% hingga 50%. Sedangkan di Jakarta hanya menaikan Upah Minimum Provinsi sebesar 10% saja.

Menurut Said Iqbal,"kebijakan ini jelas menunjukan sikap pemerintahan Jokowi- Ahok tidak mempunyai semangat untuk meningkatkan daya beli keluarga pekerja dan pro terhadap penguasaha hitam. Di karenakan upah murah, dan kebijakan upah murah dari Jokowi-Ahok ini tidak akan memperkuat konsumsi domestik masyarkat, karena daya beli yang rendah dari kelas pekerja yang berjumlah besar," ujar Said Iqbal dalam keterangan pers tertulisnya pada BeritaHUKUM.com, Selasa (19/11).

Ditambahkan Said, hal ini bertolak belakang dengan apa yang di lakukan pemerintah China & Brazil yang meningkatkan daya beli kelas pekerjanya, ketika ekonomi mereka tumbuh seiring dengan meningkatnya konsumsi domestik mereka.

Dia juga mengungkapkan, nilai upah minimum 2014 yang wajar di daerah padat industri adalah berkisar pada nilai Rp. 2,7 juta'an sebagai bentuk kompromi dari buruh. Bila mana angka kompromi ini tidak di pertimbangkan, maka bisa dipastikan aksi-aksi buruh akan terus berlanjut sampai pertengahan tahun 2014 mendatang.

Yang justru akibatnya akan menggangu jalannya perekonomian termasuk juga rencana gerakan buruh untuk melakukan mogok daerah di Jakarta Bogor, Bekasi, Tangerang, Purwakarta, Jatim, dll pada Minggu ke 3 dan ke 4 bulan ini.

Said Iqbal juga menegaskan,' Meneg BUMN akan memenuhi janjinya mengangkat pekerja outsourcing BUMN menjadi karyawan tetap, yang dimulai tahun ini pengangkatannya 25% dl, sisanya diangkat secara bertahap,' ujarnya kembali.

Ketua Forum Buruh (FB) DKI Muhammad Toha mengungkapkan, aksi ratusan buruh DKI hari ini (19/11) di Kantor Disnakertrans DKI untuk meminta pertangung jawaban Kadisnakertrans tentang kenaikan UMP DKI 2014, padahal buruh sudah merekomendasikan angka KHL Rp. 2,7 juta kepada Disnakertrans. Aksi tersebut di warnai aksi lempar telur busuk & tomat busuk sebagai simbol "busuknya" lembaga pemerintahan DKI yang kembali memiskinkan Kaum buruh melalui kebijakan upah murah.(rls/bhc/put)


 
Berita Terkait KSPI
 
Tolak Aturan Baru Soal Pencairan JHT, KSPI: Ancam Gelar Demo
 
Buruh KSPI akan Gelar Demo 2, 9, 10 November di Istana Hingga DPR
 
Kedepankan Dialog dengan DPR dan Pemerintah Disetujui KSPI Guna Sikapi RUU Ciptaker
 
KSPI Bakal Demo di BEJ Gegara Union Busting di Indosat dan Antara
 
Walau Sudah Bertemu Jokowi, KSPI Tetap Aksi Demo di 10 Provinsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]