Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mogok Nasional
KSPI Menuntut Kapolres Bekasi Kombes Pol Isnaini Ujiarto Di Copot
Friday 01 Nov 2013 10:27:19

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (2 dari kiri).(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, bahwa aksi mogok nasional buruh hari ini berlangsung secara tertib dan damai. Sebanyak 2 juta buruh di seluruh Indonesia melakukan mogok nasional di 20 provinsi dan 150 Kabupaten, Kota.

Secara umum target mogok nasional tercapai 3 provinsi sudah mendapatkan kesepahaman dengan pemerintah. Diejip Cikarang sebanyak 700 ribu orang, Pulogadung 200 ribu orang lebih, Delta silicon, lumpuh total.

Terkait dengan aksi kekerasan yang dialami massa buruh di Bekasi dan Karawang, Presiden KSPI menuntut Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Isnaini dicopot dari jabatannya. Karena telah terbukti secara sengaja melakukan aksi pembiaran sekelompok pereman membawa balok, samurai, golok dan melakukan tindakan kekerasan dengan membacok, memukul dan merusak kendaraan buruh.

"Kami memberikan tengat waktu sampai 3 x 24 jam pada pihak Kepolisian untuk mencopot Kapolres Kombes Pol Isnaini Kabupaten Bekasi dari jabatannya. Bila Kapolres Kabupaten Bekasi tidak juga dicopot maka, buruh akan mengepung Polres Bekasi besok," ujar Said Iqbal di Gedung LBHI Jakarta Pusat.

Said sudah memperingatkan pihak kemanan agar menjaga aksi damai buruh hari ini, jangan buruh dipropokasi dan sudah diingatkan indikasi akan terjadi serangan tersebut pada pers conpers (30/10) di Hotel Mega Proklamsi namun aparat terkesan membiarakan keadaan tersebut berlangsung.

"Kami akan bertempur habis-habisan terhadap aksi pemukulan massa buruh, karena telah menodai aksi mogok nasional yang berlangsung secara tertib dan damai," ujar Said Iqbal.

Ditegaskanya kembali bahwa, orang-orang yang paling bertangung jawab terhadap aksi kekerasan ini diduga Pemuda Pancasila (PP), Ikapud, Aspelindo, dimana ketuanya adalah Hartono dan Budianto karena diduga sudah permainan dengan pemerintah dan pengusaha. Pria kelahiran Aceh ini merilis, data 17 orang buruh luka serius, sementara 11 orang lainnya luka ringan. Menurutnya, 17 orang dirawat di RS Hosana Medika Cikarang diantaranya 2 orang mengalami luka tusuk dibagian pingang kiri, 5 orang terkena luka bacok di pungung, kepala dan paha, 1 orang mengalami luka patah tangan, 2 orang ditusuk dibagian pingang kiri sedalam 3 cm, 7 orang diseret dan dibacok dan dipukul dengan besi dan balok.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mogok Nasional
 
• KSPI Menuntut Kapolres Bekasi Kombes Pol Isnaini Ujiarto Di Copot
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]