Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PBNU
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sambangi PBNU
2021-12-06 20:57:32

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj didampingi para pengurus PBNU memegang plakat cenderamata.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menyambangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/12).

Kedatangan KSAD diterima langsung oleh Ketua Umum PBNU K.H Said Aqil Siradj dan para Pengurus Besar NU, antara lain Ketua PBNU Marsudi Suhud dan Robikin Emhas, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, para Wakil Sekjen PBNU Andi Najmi Fuadi, Sultonul Huda, dan Ulil Abshar Hadrawi.

Pada kesempatan tersebut, Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa kunjungan ke PBNU sebagai rangkaian kegiatan silaturahmi dengan organisasi - organisasi keagamaan yang ada di tanah air. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan para tokoh agama serta mempererat hubungan Ulama- Umara.

Dikatakan KSAD, bahwa dengan kuatnya silaturahmi ulama dan umara, diharapkan Republik Indonesia ini akan semakin kokoh dan kuat.

KSAD juga berharap, Angkatan Darat yang dipimpinnya senantiasa mendapatkan berkah dan kekuatan lahir batin guna menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(disp/bh/amp)


 
Berita Terkait PBNU
 
PBNU Sesalkan 5 Tokoh Nahdliyin Temui Presiden Israel: Lukai Perasaan Muslim
 
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sambangi PBNU
 
Cetak Sejarah, Akhirnya Kyai Said Aqil PBNU Dapat Jatah Komisaris BUMN
 
Said Aqil Sebut Suara NU Dimanfaatkan Di Pilpres, Haikal Hasan: Itulah Tingkah Pemerintah Kita
 
Pembakaran Bendera Tauhid Jadi Catatan Penting untuk Dikaji
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]