Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Alutsista
KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam: 53 Prajurit Awak Kapal Selam TNI AL Itu Telah Gugur
2021-04-26 02:30:57

BADUNG, Berita HUKUM - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan, sebanyak 53 prajurit terbaik yang ada di KRI Nanggala 402 telah gugur. Dia mengatakan, prajurit-prajurit terbaik Hiu Kencana telah gugur saat melaksanakan tugas (latihan perang) di perairan Utara Bali.

"Dengan kesedihan yang mendalam selaku Panglima TNI saya nyatakan bahwa 53 personel yang ada di KRI Nanggala-402 telah gugur," kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (25/4).

Menurut Hadi, KRI Nanggala-402 dinyatakan telah tenggelam dan seluruh awaknya gugur. Hal itu diperkuat dengan penemuan bukti-bukti otentik setelah dilakukan pemindaian secara akurat dengan mengerahkan robot pendeteksi logam bawah laut.

"MV Swift Rescue Singapura telah menurunkan ROV dan melakukan citra bawah air secara visual menggunakan kamera," ujarnya.

Dari hasil pemindaian tersebut, dikonfirmasi sebagai bagian dari KRI Nanggala-402 meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar bagian luar badan, tekan kemudi selam timbul bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak kapal MK11.

Terkait hasil penemuan itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menambahkan, bahwa proses pemindaian dilakukan di kedalaman 838 meter.

"Dan pukul 09.04 WITA, ROV Singapura dapatkan kontak visual pada posisi 07 derajat 48 menit 56 detik selatan dan 114 derajat 51 menit 20 detik timur, tepatnya dari datum satu tempat tenggelamnya KRI Nanggala berjarak kurang lebih 1.500 yard di selatan, pada kedalaman 838 meter terdapat bagian-bagian dari KRI Nanggala," papar Yudo.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu Panglima TNI menyampaikan, duka mendalam atas tenggelamnya KRI Nanggala-402 dan gugurnya seluruh awak personel TNI Angkatan Laut di kapal selam tersebut.

"Atas nama seluruh prajurit dan keluarga besar prajurit selaku Panglima TNI saya sampaikan rasa dukacita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga prajurit yang gugur," kata Panglima TNI.

"Semoga Tuhan Yang Mahabesar memberikan keikhlasan, kesabaran dan ketabahan rasa dukacita tersebut," ucapnya.(an/bh/amp)


 
Berita Terkait Alutsista
 
TPN: Prabowo Keliru Ungkap Data Alutsista Operasi Pembebasan Irian Barat
 
Jet Tempur Rafale Buatan Prancis dan Rencana Indonesia untuk Perkuat Alutsista, Apa Istimewanya?
 
Komisi I Terima Penjelasan TNI Soal Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala-402
 
KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam: 53 Prajurit Awak Kapal Selam TNI AL Itu Telah Gugur
 
Pasca-Kejadian KRI Nanggala-402, Alutsista Perlu Dievaluasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]