Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
KPUD Tasikmalaya Tetapkan Pelaksanaan Pilkot


Ilustrasi (Foto: Ist)
TASIKMALAYA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) setempat akan digelar 9 Juli 2012 mendatang.

"Pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota, Pilkot Tasikmalaya, dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli 2012," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Cholis Muchlis, Jumat (6/1), seperti dikutip Antara.

Ia menerangkan tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya akan mulai digelar 9 Januari 2012 atau enam bulan sebelum pelaksanaan pemilihan 9 Juli 2012 yang akan mengumumkan kepada publik tentang agenda pelaksanaan hingga jumlah pemilih versi Pemerintah Kota Tasikmalaya.

"Kami memulai kegiatan pada 9 Januari dengan memberitahukan kepada publik bahwa Kota Tasikmalaya akan menggelar pemilihan kepala daerah, termasuk mengumumkan jumlah pemilihnya," kata Cholis.

Namun sebelum persiapan mulai dilaksanakan, kata Cholis jajaran petugas KPU sudah memasang berbagai atribut seperti baliho dan spanduk tentang pemberitahuan pelaksanaan Pilkada di sejumlah tempat srategis.

Pihaknya berharap dengan upaya sosialisasi dengan memasang berbagai atribut tersebut masyarakat dapat mengetahui lebih dini dan dapat berpartisipasi dalam Pilkada nanti. "Dalam spanduk dan baliho itu kami juga mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan pemilihan kepala daerah," katanya.

Menurut Cholis, KPU Kota Tasikmalaya sudah membentuk dan melantik para PPK yang sebelumnya telah mengikuti seleksi, sementara pembentukan PPS belum selesai dan masih dalam tahap seleksi tertulis. (rob)


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
 
Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
 
Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
 
Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
 
2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]