Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
KPUD Tasikmalaya Tetapkan Pelaksanaan Pilkot


Ilustrasi (Foto: Ist)
TASIKMALAYA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) setempat akan digelar 9 Juli 2012 mendatang.

"Pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota, Pilkot Tasikmalaya, dijadwalkan akan digelar pada 9 Juli 2012," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Cholis Muchlis, Jumat (6/1), seperti dikutip Antara.

Ia menerangkan tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya akan mulai digelar 9 Januari 2012 atau enam bulan sebelum pelaksanaan pemilihan 9 Juli 2012 yang akan mengumumkan kepada publik tentang agenda pelaksanaan hingga jumlah pemilih versi Pemerintah Kota Tasikmalaya.

"Kami memulai kegiatan pada 9 Januari dengan memberitahukan kepada publik bahwa Kota Tasikmalaya akan menggelar pemilihan kepala daerah, termasuk mengumumkan jumlah pemilihnya," kata Cholis.

Namun sebelum persiapan mulai dilaksanakan, kata Cholis jajaran petugas KPU sudah memasang berbagai atribut seperti baliho dan spanduk tentang pemberitahuan pelaksanaan Pilkada di sejumlah tempat srategis.

Pihaknya berharap dengan upaya sosialisasi dengan memasang berbagai atribut tersebut masyarakat dapat mengetahui lebih dini dan dapat berpartisipasi dalam Pilkada nanti. "Dalam spanduk dan baliho itu kami juga mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan pemilihan kepala daerah," katanya.

Menurut Cholis, KPU Kota Tasikmalaya sudah membentuk dan melantik para PPK yang sebelumnya telah mengikuti seleksi, sementara pembentukan PPS belum selesai dan masih dalam tahap seleksi tertulis. (rob)


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
 
Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
 
Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
 
Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
 
2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]