Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
KPUD Kota Bekasi Gelar Debat Kandidat Cawalkot Periode 2013-2018


Suasana ketika debat kandidat sudah selesai.(Foto: Ist)
BEKASI, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi menyelenggarakan debat kadidat calon Walikota Bekasi periode 2013-2018 bekerjasama dengan stasiun TV swasta yang ditayangkan secara langsung, Kamis (29/11).

KPUD Kota Bekasi menyelenggarakan debat kandidat sebagai langkah sosialisasi visi-misi kepada publik dan khususnya calon pemilih di Kota Bekasi.

Kelima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk periode 2013-2018 hadir dan mengikuti debat kandidat dengan materi pebahasan visi misi dan program kerja untuk lima tahun menurut prioritas pembangunan masing-masing calon.

Mulai dari pasangan no urut 1, Shalih Mangara Sitompul-Anwar Anshori Mahdum (Salam), pasangan no urut 2 Sumiyati Mochtar Mohamad-Anim Imanudin (SM2), no urut 3 Dadang Mulyadi-Lucky Hakim (Dalu), pasangan no urut 4 Pepen (Rahmat Effendi)-Ahmad Syaikhu (PAS), dan pasangan no urut 5 Awing Asmawi-Andi Zabidi (Azib).

Dari kelima pasangan calon, umumnya membahas mengenai prioritas pembangunan meliputi pelayanan pendidikan terbaik, layanan kesehatan yang optimal pada masyarakat, infrastruktur pembangunan, birokrasi pemerintahan menuju pemerintahan yang good governance, dan penyediaan iklim yang kondusif bagi investor sebagai salah satu solusi mengurangi angka pengangguran.

Kelima pasangan calon secara baik menjelaskan kepada publik, visi misi pembangunan lima tahun sebagai rasa peduli dan membangun kota Bekasi dan mensejahterakan masyarakat.

Diharapkan dari penyelenggaraan debat kandidat ini masyarakat Bekasi khususnya mengetahui kelima pasangan tentang kemampuannya memimpin sesuai visi misi yang direncanakan.

Ketua KPUD juga berharap masyarakat Kota Bekasi menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dan kepercayaan kepada salah satu calon untuk memimpin Kota Bekasi lima tahun mendatang.

Masyarakat Kota Bekasi berharap banyak dalam Pemilihan Umum kepala daerah kali ini berjalan sesuai dengan harapan kemudian diperoleh pemimpin Kota Bekasi yang mampu mengemban amanah rakyatnya.(tob/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
 
Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
 
Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
 
Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
 
2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]