Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres 2014
KPU-Polri Matangkan MoU Pengamanan Pemilu
Sunday 07 Oct 2012 12:32:53

Logo KPU dan Polri (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (5/10) menggelar rapat di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol untuk mematangkan substansi nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Pengamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2014.

Hadir dalam rapat tersebut anggota KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas dan Wasekjen Asrudi Trijono. Dari jajaran Polri, di antaranya hadir Brigjen Suseno Djahri, Kombes Agung Makbul, AKBP Asep JS, SIK, dan Carles Marpaung.

Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap nota kesepahaman tersebut segera dirampungkan sehingga pengamanan semua tahapan penyelenggaraan pemilu dapat dimaksimalkan. Apalagi dalam waktu dekat KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tahap I partai politik calon peserta pemilu. “Paling lambat akhir Oktober, nota kesepahaman itu sudah harus ditandatangani,” ujar Ferry.

Pengamanan yang maksimal pada setiap tahapan, kata Ferry, akan berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemilu. “Kami berharap dengan adanya bantuan pengamanan dari Polri, pemilu dapat berjalan aman, damai dan lancar,” ujarnya.

Jika nota kesepahaman sudah ditandatangani kedua belah pihak, KPU dan Polri, akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi secara intensif baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada jajaran KPU dan Polri ke bawah. Sosialisasi diperlukan agar nota kesepahaman itu dapat dilaksanakan secara efektif di tingkat operasional.

Evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan nota kesepahaman itu juga menjadi masukan penting dalam rapat KPU dan Polri tersebut. Dengan adanya evaluasi, kedua belah pihak akan mudah mendeteksi kelemahan dan kekurangan yang terjadi di lapangan. Hal itu akan menjadi bahan perbaikan untuk rencana pengamanan pada tahapan berikutnya.

Ada beberapa hal yang masuk dalam rencana pengamanan, di antaranya pengamanan penyelenggaraan tahapan pemilu, pengamanan kantor, personel KPU dan aset lainnya, pengamanan pencetakan, penyimpanan, distribusi surat suara dan kelengkapan administrasi lainnya serta pengamanan pergerakan pengiriman hasil penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke KPU kabupaten/kota.(gd/kpu/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]