Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
LBH Medan
KPU dan LBH Medan Sosialisasi Pemilih Pemula


Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Untuk lebih menjangkau keterlibatan pemilih pemula pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar sosialisasi kepada para pemilih pemula. Bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, KPU ingin membangkitkan animo konstituen (pemilih) agar mau ikut serta dalam menentukan pemimpin Sumatera Utara untuk 5 tahun ke depan.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Istanbul Room Hotel Madani, Kamis (28/2) pukul 12:00 WIB itu dihadiri oleh beberapa siswa dari berbagai SLTA di Medan.

Pada kesempatan itu, Nurlela Johan yang mewakili KPU, mengajak para pemilih pemula untuk berperan aktif dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilgub kali ini.

Sementara itu, Direktur LbH Medan, Surya Adinata SH Mkn mengatakan bahwa keterlibatan pemilih pemula sangat menentukan masa depan pemerintahan propinsi ini kelak.

Dalam kegiatan yang dilangsungkan dalam bentuk diskusi ini terlihat memang bahwa para siswa ini cukup canggung dengan Pilgub. Mereka mengaku kurang mendapat informasi tentang Pilgub.

Meskipun begitu, mereka mengaku hanya mendapatkan informasi tentang Pilgub ini dari mass media. Bahkan beberapa orang siswa yang hadir mangaku kurang mengetahui figur para calon gubernur. Hal itu yang membuat mereka lebih sering mendapat ajakan untuk tidak memilih alias golput.

Acara yang dipandu, Wakil Direktur LBH itu berjalan cukup menarik. Pasalnya sejumlah siswa mengaku sangat bingung karena KPU kurang menjalankan sosialisasi.

Menanggapi hal itu, Nurlela mengatakan bahwa KPU Sumut sebenarnya telah melakukan sosialisasi, namun dia juga merasakan hal itu masih kurang cukup. Nurlela beralasan karena anggaran sosialisasi sangat kecil, namun dia tetap mengakui bahwa sosialisasi ini bisa dikatakan terlambat.

"Iya sih (terlambat), karena waktunya tinggal beberapa hari lagi. Tapi kita juga telah melakukan sosialisasi serupa di beberapa daerah. Tapi karena anggarannya kecil, maka tidak semua sekolah yang dapat kami sosialisasikan," kata Nurlela.

Bicara soal kecilnya anggaran, Nurlela kembali mengatakan bahwa untuk sosialisasi tingkat daerah, pihaknya hanya dapat menyalurkan dana Rp 400 ribu guna kepentingan sosialisasi. Meskipun begitu, dia tetap mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi lagi yang bekerjasama dengan beberapa stasiun radio.

Sedangkan Surya mengatakan, keterlibatan pihaknya karena penyelenggaraan Pilgubsu adalah tanggungjawab bersama.

"Kerjasama ini karena Pilgub merupakan tanggungjawab kita bersama. Makanya itu, LBH Medan juga merasa bertanggungjawab mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat," kata Surya.(bhc/rel/and)


 
Berita Terkait LBH Medan
 
LBH Medan: 'Hak Interpelasi Sudah Tepat dan Sesuai dengan Mekanisme Hukum'
 
LBH Medan Unjukrasa Mengutuk Sikap Arogansi Polri Terkait Penahanan BW
 
LBH Medan Minta Kejatisu Serius Usut Walikota Sibolga
 
LBH Medan Minta Anggota DPRD Sergei yang Bersetubuh dengan ABG di Pecat
 
LBH Medan Nilai Klarifikasi Usia Bocah DYS Tindakan Pengaburan Fakta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]