Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilPres
KPU Terima Pendaftaran DPP PAN


Partai Amanat Nasional (PAN), (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki hari ke 10 masa pendaftaran partai politik peserta pemilu, Rabu (29/08) pukul 13.30 WIB Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mendatangai kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu. Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Ketua Umum DPP PAN, Drajad Wibowo, Sekretariat Jenderal DPP PAN, Taufik Kurniawan, Ketua BPOK - DPP PAN, Hafisz Tohir, Ketua Badan Komunikasi Politik DPP PAN, Bima Arya Sugiyanto, Ketua Fraksi PAN DPR - RI, Tjatur Sapto Edi M.T dan Anggota Fraksi PAN DPR - RI .

Dalam konferensi pers Drajad Wibowo mengatakan PAN merupakan partai dengan perolehan jumlah kursi No. 5 terbanyak yakni 46 kursi pada Pemilu tahun 2009, telah dan akan terus berihtiar untuk meningkatkan perolehan jumlah kursi pada Pemilu 2014 dengan target mencapai dua digit. Target tersebut telah diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan (BPOK) DPP PAN pada bulan April 2012.

“Langkah strategis yang telah diputuskan dalam Rakernas BPOK PAN beberapa waktu lalu, merupakan amanat yang harus direalisasikan melalui kerja-kerja nyata oleh seluruh kader PAN mulai dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan hingga rayon dan sub rayon”, kata Ir. Hafizs Tohir, Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan DPP PAN.

Saat ini, jumlah pengurus PAN tersebar di 33 Provinsi dan di semua kabupaten, kecamatan, dan desa. “Dalam pendaftaran ini, kami akan serahkan data-data tersebut ke KPU Pusat untuk diverifikasi, sebagai syarat yang mesti dipenuhi oleh setiap partai peserta pemilu 2014”, tutur Hafizs.(kpu/bhc/opn)


 
Berita Terkait PilPres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]