Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
KPU Selesaikan Rekap Suara Pilpres 2014 untuk 130 PPLN di 96 Negara
Monday 21 Jul 2014 03:01:25

Ketua dan Komisioner KPU berfoto bersama dengan ketua dan anggota Bawaslu, Saksi pasangan Capres-Cawapres, dan Pokja PPLN usai menyelesaikan rekap suara untuk luar negeri Pilpres 2014.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 bagi WNI di Luar Negeri telah berhasil diselesaikan oleh KPU RI, Minggu (20/7) dini hari, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI.

Tepat pada pukul 01.15 dini hari, Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari Kementerian Luar Negeri selesai membacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kota Addis Ababa, Ethiopia, sehingga rekapitulasi dari total 130 PPLN di 96 negara berhasil diselesaikan.

Hasil dari rekapitulasi untuk luar negeri ini akan kembali dibacakan pada akhir rapat pleno nasional rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilpres 2014, setelah semua rekapitulasi oleh KPU Provinsi se-Indonesia diselesaikan. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI seusai pembacaan terakhir dari Pokja PPLN.

“Rapat pleno terbuka besok tidak ada kegiatan seremonial lagi, sehingga akan langsung dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi oleh 33 KPU Provinsi se-Indonesia, dan diakhiri dengan pembacaan hasil rekapitulasi luar negeri yang tadi telah diselesaikan,” ujar Husni.

Proses rekapitulasi luar negeri ini telah mencatatkan hasil perolehan suara dari 130 PPLN, kemudian jumlah pemilih yang terdaftar, jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya, surat suara yang dikirim, surat suara yang rusak, surat suara yang baik dan digunakan, serta surat suara yang menggunakan pos. Selanjutnya, rekapitulasi luar negeri tersebut akan dibahas kembali setelah proses rekapitulasi 33 provinsi selesai dibacakan dan dilakukan rekapitulasi.

Selanjutnya, Minggu (20/7) pukul 10.00 WIB, KPU RI akan melanjutkan rapat pleno terbuka ini dengan agenda pembacaan hasil rekapitulasi dari masing-masing KPU Provinsi se-Indonesia. Pada acara tersebut, seluruh KPU Provinsi dijadwalkan telah berada di Jakarta. (arf/dosen/red/kpu/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]