Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilpres
KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3
2023-11-15 06:31:37

JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) periode 2024-2029. Yakni pasangan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3.

Pengesahan itu setelah masing-masing pasangan capres-cawapres mengambil nomor urut peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU, Selasa malam (14/11). Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh nomor urut 1, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3.

"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah nomor urut 1 untuk pasangan calon Bapak Anies Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 untuk pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 untuk pasangan calon bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Sebelumnya, KPU menggelar jamuan makan malam dengan para elite parpol beserta capres dan cawapresnya. Jamuan makan malam ini merupakan rangkaian acara pengundian nomor urut capres dan cawapres yang akan bertanding dalam Pilpres 2024.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pilpres
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]