Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Papua
KPU Pusat Pastikan Seluruh Dokumen KPUD Papua Terbakar Habis
2019-09-01 22:13:04

Ketua KPU RI, Arief Budiman.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Insiden kerusuhan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua di Jayapura yang dibakar massa deonstran anarkis tak menyisakan satupun berkas.

Seluruh dokumen penting di kantor tersebut habis tak bersisa lantaran dilalap si jago merah.

"Sampai hari ini seluruh yang ada di dalam kantor itu terbakar habis," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).

Dokumen yang terbakar tersebut merupakan dokumen perolehan suara di DPRD Papua. Namun demikian KPU Pusat memastikan masih memiliki salinannya.

"Tapi kan pada saat penerapan nasional tanggal 21 Mei, dokumen itu sudah dikirimkan juga pada kami," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga belum mengetahui apakah salinan dokumen KPUD Papua masih akan digunakan ke depannya.

"Kami sedang pelajari, kami mau gunakan dokumen itu atau bagaimana, pernah terjadi perubahan atau tidak (terhadap dokumen) nanti kami akan cek," tambah Arief.

Kendati demikian, ia memastikan kebakaran tersebut tak akan berpengaruh pada mekanisme selanjutnya dalam penetapan calon anggota DPRD Papua.

"Enggak (berpengaruh), mekanisme berjalan terus cuma hanya soal dokumen saja, kami menggunakan dokumen yang mana," tandasnya.(dt/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]