Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres 2014
KPU Pusat Apresiasi Kinerja KPU Daerah
Monday 07 Jan 2013 11:40:13

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik .(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengapresiasi kinerja KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu. Meski banyak masalah ditemui di lapangan tetapi KPU daerah mampu menyikapinya dengan baik.

“Termasuk anggaran verifikasi faktual 18 parpol yang minim bahkan di beberapa daerah minus, KPU tetap menjalankan tugasnya dengan baik. KPU kabupaten/kota tersebut patut kita apresiasi,” ujarnya saat rapat koordinasi persiapan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dan penetapan partai politik peserta pemilu 2014 di Ruang Utama Lantai 2 Kantor KPU, Minggu (6/1).

Hadir dalam rapat koordinasi itu, komisioner KPU Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Arief Budiman, Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi dan KPU Provinsi se Indonesia.

Husni mengatakan harapan publik terhadap KPU dalam penyelenggaraan pemilu 2014 sangat tinggi. “Penyelenggaraan pemilu ini dianggap sesuatu yang berat tetapi bagi KPU tidak sulit. Itu semua karena penyelenggara melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujarnya.

KPU, kata Husni akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dan penetapan partai politik peserta pemilu pada hari ini, Senin (7/1). “Ini merupakan pertama, KPU menggelar rapat pleno terbuka. Karena itu, kita harus mempersiapkan diri. Nantinya partai akan diberi kesempatan satu kali untuk menyampaikan keberatan dan KPU akan menjawabnya,” ujarnya.

Komisioner KPU Ida Budhiati menambahkan rakor bertujuan untuk mengkonfirmasi data hasil rekapitulasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kemudian melakukan klarifikasi masalah verifikasi faktual berdasarkan laporan partai politik dan identifikasi masalah oleh kabupaten/kota, persiapan menghadapi sengketa pemilu dan simulasi rekapitulasi verifikasi faktual.

Ida menegaskan waktu penyelesaian sengketa pemilu sangat singkat sehingga KPU harus benar-benar mempersiapkan diri. Ida meminta KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota membentuk tim penyelesaian sengketa pemilu, update informasi, menyusun jawaban dan bukti-bukti untuk dikirim ke KPU pusat.(gd/kpu/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]