Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Dana Kampanye
KPU Perlu Batasi Dana Kampanye
Sunday 24 Mar 2013 17:47:11

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan pendanaan kampanye dalam pemilu rawan dengan praktek pencucian uang dan korupsi.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menegaskan, sejumlah kasus korupsi terindikasi adanya kaitan antara pembiayaan kampanye dengan korupsi. “Peraturan yang tidak tegas di dalam UU No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota masih sangat minim mengatur masalah dana kampanye,” ujar Titi di Jakarta, Minggu (24/3).

Titi mengungkapkan, perlu dilakukan pembatasan biaya belanja kampanye supaya praktek korupsi dapat dikurangi.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, harus berani membatasi media kampanye untuk menekan politik berbiaya tinggi,” paparnya.

Dia menambahkan, dana kampanye sangat krusial bagi partai politik maupun calon legislatif (caleg) yang berkompetisi dalam pemilu.

Menurut Titi, dibutuhkan terobosan berupa peraturan yang mengatur sistem pelaporan dana kampanye pemilu.

“Aturan tersebut nanti harus membatasi pemasukan dan pengeluaran dana kampanye setiap partai politik,” tandasnya.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Dana Kampanye
 
Aturan Dana Kampanye
 
KPU Ungkap Caleg DPD Harus Laporkan Dana Kampanye
 
Bulan Ini KPU Sahkan Aturan Dana Kampanye
 
Aturan Dana Kampanye Bisa Menyinggung Rasa Keadilan Caleg Non Pengurus?
 
KPU dan Bawaslu Diminta Audit Dana Kampanye Parpol dan Caleg
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]