Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres 2014
KPU Pelajari Putusan PT TUN
Monday 11 Mar 2013 17:57:35

Ketua KPU, Husni Kamil Manik.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum menerima salinan putusan dikabulkannya Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2014 dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

Ketua KPU, Husni Kamil Manik menegaskan, pihaknya masih mempelajari putusan dari PT TUN. "Memang PT TUN telah mengeluarkan keputusan terkait PBB, namun sampai sekarang kami masih belum menerima salinan putusan," ujar Husni di Gedung KPU, Senin (11/3).

Husni menambahkan, KPU akan mempelajari terlebih dahulu keputusan PT TUN yang mengabulkan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. "Kami akan rapat pleno dahulu sehingga, kita benar-benar mengambil keputusan dan yang tepat," tandasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PT TUN mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi peserta Pemilu 2014 pada Kamis 7 Maret 2013 lalu. Atas putusan tersebut, majelis hakim meminta agar KPU menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan PBB sebagai peserta Pemilu 2014 dan merubah SK verifikasi faktual yang diterbitkan sebelumnya.(rm/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]