Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilpres Luar Negeri
Friday 18 Jul 2014 09:29:19

Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 untuk luar negeri, bertempat di Ruang Sidang Utama lantai II KPU RI, Kamis (17/7).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, memulai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 untuk luar negeri, bertempat di Ruang Sidang Utama lantai II KPU RI, Kamis (17/7).

Sebelumnya, penghitungan suara Pilpres 2014 di luar negeri yang berlangsung pada 4-6 Juli 2014 ini telah dilaksanakan pada 9 Juli 2014.

Adapun tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) seluruhnya berjumlah 498, dengan jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) sebanyak 2.038.711 jiwa pemilih.

Proses rekapitulasi, yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini, dihadiri seluruh saksi masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Bawaslu RI, Pokja PPLN beserta beberapa Ketua PPLN dan undangan lainnya.

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam pembukaannya mengatakan, pelaksanaan Pemilu di luar negeri telah dilaksanakan di 130 perwakilan di 96 negara. Namun hingga dimulainya rekapitulasi suara Pilpres Luar Negeri, Kamis (17/6) ini, baru 29 dokumen fisik yang telah diterima dan siap untuk dibuka di hadapan para saksi tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres.

“Sedangkan sisanya, yakni 101 dari 130 perwakilan, telah disepakati oleh para saksi masing-masing pasangan tim kampanye capres-cawapres, untuk dikirimkan melalui layanan online. Hal ini disepakati agar proses rekapitulasi tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ungkap Husni.

Sebelumnya, saat mendekati masa rekapitulasi suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 tingkat nasional (20-22 Juli), aksi demonstrasi silih berganti datang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jl. Imam Bonjol No.29, Jakarta Pusat.

Pada Rabu (16/7) terpantau empat aksi demonstrasi yang berasal dari organisasi masyarakat maupun mahasiswa, dengan tujuan membela salah satu pasangan calon atau mendukung netralitas kinerja KPU sebagai penyelenggara.(kpu/dosen/red/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]