Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
KPU Kuningan Sosialisasikan Pilgub 2013 Kepada Pemilih Pemula


Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
KUNINGAN, Berita HUKUM - Sebanyak 100 siswa dari berbagai sekolah tingkat SLTA sederajat, Jum'at (21/12), mengikuti sosialisasi pendidikan pemilih pemula di aula Wisma Permata Kuningan, dengan tema Meningkatkan Peran Aktif Pemilih Pemula Dalam Pilgub Jabar 2013.

Kegiatan yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan tersebut diharapkan dapat mengenalkan kepada para pemilih pemula yang akan menyalurkan hak suaranya pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2013 mendatang.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kuningan Endun Abdulhaq MPd, para komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Kuningan, serta Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan.

Menurut Komisioner KPU Kuningan divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Hj. Heni Susilawati MM, pihaknya sengaja mengenalkan proses pemilihan umum kepada siswa, dilatarbelakangi mereka adalah para pemilih pemula yang memiliki originalitas dalam bersikap.

Heni menyebutkan data pemilih pada Pilgub Jabar 2013 di Kabupaten Kuningan sebanyak 858.517 pemilih, yang 10-15% di antaranya adalah pemilih pemula dan pemilih muda atau kurang lebih 95.000 orang.

Lebih jauh Heni menuturkan, bahwa salah satu tugas KPU Kuningan di antaranya bagaimana agar masyarakat terutama pemilih pemula mengetahui serta memahami berbagai UU atau peraturan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum secara luas termasuk Pilgub Jabar.

Di antaranya UU Parpol, UU Penyelenggara Pemilu, UU Pemilu Legislatif, UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan UU Pemda terutama yang berkaitan dengan Pemilukada.(tb/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait PilGub
 
• Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
• Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
• Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
• Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
• H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]