Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
KPU Kota Gorontalo Dituntut Independen di Pemilukada


Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM – Seakan mengingatkan pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Gorontalo lima tahun sebelumnya, salah seorang warga kota Gorontalo, Anton Pakaya menghimbau pada KPU Kota Gorontalo dalam menghadapi pemilukada yang tidak lama lagi tersebut, agar dari awal proses sampai pada hari pemungutan suara benar-benar independen dan tidak mudah di intervensi atau memihak pihak-pihak tertentu.

“Saya menghimbau pada KPU Kota Gorontalo betul-betul independen pada pelaksanaan pemilukada ini. Jangan memihak pihak tertentu, karena pada pelaksanaan sebelumnya kurang mendapat kepercayaan dari masyarakat,” ujar Anton pada dialog bersama dengan KPU di salah satu rumah kopi kota Gorontalo, Jumat (9/11).

Himbauan senada juga disampaikan oleh Amzad warga kota Gorontalo lainnya, yang mewanti-wanti suhu politik jelang pemilukada saat ini telah memanas, dan ia juga mengharapkan pada hari H-nya nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“KPU kota sebagai lembaga yang independen harus juga independen, dan melaksanakan tahapan sesuai aturan yang berlaku,” himbaunya.

Ketua KPU Kota Gorontalo Rizan Adam menyampaikan, bahwa dirinya bersama jajaran anggota KPU akan menjalankan semua tahapan proses ini menurut aturan perundang-undangan, dan akan menargetkan pelaksanaan kali ini tidak saja berjalan aman serta lancar, namun juga sukses dan berkualitas.

“Insya allah kami (KPU Kota-red) terus menjaga independensi dan juga menargetkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah kali ini bisa sukses dan berkualitas. Saya juga meminta dukungan pro aktif dari masyarakat untuk membantu lancarnya momen pesta rakyat ini,” kata Rizan.

Anggota KPU, Hadi Sutrisno menambahkan, agar semua pihak dan elemen masyarakat Kota Gorontalo, supaya dapat bersama-sama mengawal proses ini baik dari pendataan pemilih hingga selesainya Pemilukada.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]