Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
KPU Buka Kemungkinan Pemungutan Suara Susulan Pada 668 TPS
2024-02-15 10:33:17

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memberikan keterangan pers didampingi anggota KPU RI lainnya.(Foto: RMOL)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemungutan suara susulan akibat terjadi beberapa kendala teknis, telah diinventarisir Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dan jumlahnya, ternyata cukup banyak.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengumumkan hal tersebut dalam jumpa pers, yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring beberapa hari terakhir terutama sampai dengan hari ini pada jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di lima kabupaten kota pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," ujar dia.

Anggota KPU RI dua periode itu menyebutkan satu persatu jumlah TPS yang ada di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi, yang berpotensi melaksanakan pemungutan suara susulan.

"Pertama, Kabupaten Demak Jawa Tengah terdapat 108 TPS karena ada musibah banjir dan masih menggenangi 10 desa. Kedua Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 8 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan akibat kekurangan surat suara," urai Hasyim.

"Ketiga Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, 92 TPS. (Keempat) Kabupaten Puncak Jaya, 456 TPS, dan yang terakhir kelima di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan 4 TPS," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim menyebutkan permasalahan yang terjadi pada pencoblosan yang berlangsung hari ini, yaitu masalah distribusi logistik.

"Namun demikian permasalahan tersebut segera dilakukan langkah strategis untuk dituntaskan oleh para petugas KPPS dan PPS di tingkat desa dan kelurahan sehingga pemungutan suara dapat berjalan kembali," demikian Hasyim menambahkan.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]