Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
KPU Bertekad Jadikan Pemilu 2014 Bebas dari Korupsi
Wednesday 09 Oct 2013 02:21:46

Husni Kamil Manik dan Mahfud MD dalam simposium di Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci, Banten, Senin (7/10).(Foto: kpu.go.id)
BANTEN, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya agar penyelenggaraan Pemilu 2014 menjadi pemilu yang bersih dan terbebas dari praktek korupsi karena Pemilu 2014 adalah momentum penting bagi bangsa Indonesia sebagai sarana pergantian kepemimpinan nasional. Pada periode ini niscaya akan muncul kontestasi yang sangat ketat baik antar kandidat maupun antar partai politik.

Salah satu upaya yang dilakukan KPU adalah melakukan penetapan C1 yang menjadi dokumen resmi sertifikat C2 plano. Detailnya, akan dilakukan penandaan khusus, sehingga akan sulit digandakan.

Hasil rekap C1 pertama akan langsung dikirim ke KPU Kabupaten/Kota, dan langsung dipublikasi secara online. Sedangkan yang mengawasi penghitungan suara bukan hanya orang setempat saja, tapi seluruh dunia bisa mengawasi jalannya penghitungan suara.

“Dokumen C1 juga sebagai alat monitoring untuk dapat mengetahui terjadinya penyimpangan rekapitulasi suara di tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan. Apabila tidak ada kesamaan hasil, maka yang menjadi pegangan adalah dokumen asli. Dengan upaya itu, KPU dapat dipercaya oleh seluruh peserta pemilu,” tegas Ketua KPU, Husni Kamil Manik dalam simposium di Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci, Banten, Senin (7/10).

Kekhawatiran akan maraknya politik transaksional, kata Husni, muncul di masyarakat. Partai politik akan berlomba-lomba mencari segala cara untuk memperoleh suara pemilih, bahkan jual beli suara tidak bisa terelakan. Akibatnya pemilih menjadi tidak berdaulat, suara rakyat hanya dijadikan komoditas politik semata.

Kondisi inilah yang mendorong Universitas Pelita Harapan (UPH) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyelenggarakan Simposium bertajuk “Pemilu 2014 bebas dari Korupsi Menuju Indonesia Baru”.

Selain Ketua KPU, hadir dalam simposium itu Ketua Bawaslu, Muhammad dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Mahfud MD. Acara dipandu oleh moderator Doni Dekeizer (BeritaSatu tv).

Menurut Husni, untuk mengantisipasi agar korupsi Pemilu 2014 tidak membengkak, selain mengantisipasi segi pendanaan, KPU juga melakukan pembenahan sistem rekapitulasi penghitungan suara dari mulai tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat nasional.

Dalam beberapa kali sidang perkara di MK, ujar Husni, keaslian C1 yang merupakan formulir strategis dalam perolehan suara tidak bisa dibuktikan, mana yang asli dan mana yang palsu. Karena ini merupakan satu dokumen yang biasa, akhirnya mudah digandakan.

Karena itu, sambung Husni, KPU akan menandai formulir C1 yang menjadi dokumen resmi sertifikat C2 plano, dengan penandaan khusus, sehingga akan sulit digandakan.

“Dokumen C1 juga sebagai alat monitoring untuk dapat mengetahui terjadinya penyimpangan rekapitulasi suara di tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan. Apabila tidak ada kesamaan hasil, maka yang menjadi pegangan adalah dokumen asli. Dengan upaya itu, KPU dapat dipercaya oleh seluruh peserta pemilu,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya simposium ini, harapan Pemilu 2014 bersih dari praktek korupsi, menjadi wadah dan media pendidikan politik, dapat terwujud. Seluruh pihak, khususnya mahasiswa, harus ikut aktif mengawal Pemilu 2014 sebagai pemilu yang bersih dan bebas daripraktek korupsi, mendorong komitmen untuk mewujudkan Pemilu 2014 bersih dan anti korupsi, serta mendorong pembenahan sistem penanganan sengketa pemilu yang bersih, transparan, dan anti korupsi. (us/dos/red/kpu/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]