Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show


Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin saat ditanyai wartawan, Senin (31/12).(Foto: Ist)
BANDUNG, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung meminta bakal calon Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) 2013 segera show alias unjuk diri kepada masyarakat. Mengingat waktu tahapan terbilang pendek, masyarakat Kota Bandung wajib mengetahui para calon pemimpin di masa mendatang atau periode 2013-2018.

"Kami meminta dan mengajak calon dari partai politik dan perorangan atau independen segera menyosialisasikan diri kepada masyarakat Kota Bandung. Secepatnya harus dilakukan agar masyarakat mengetahui sejak dini dan mempelajari track record para calon Walikota dan Wakil Walikota," jelas Ketua KPU Kota Bandung Apipudin.

Apip menyampaikannya saat ditemui wartawan di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Senin (31/12).

Menurut Apip, memasuki penghujung 2012 belum terlihat pihak yang menyatakan kesiapannya secara resmi maju dalam Pilwakot Bandung 2013. Ia mewanti-wanti, sosialisasi sejak dini jangan dianggap remeh calon Walikota dan Wakil Walikota.

"Maka itu, segera memperkenalkan diri. Masyarakat perlu mengenal para calon pemimpin, sehingga bisa menilainya sejak awal," ucap Apip, seperti yang dikutip dari detikbandung.com, pada Senin (31/12).

Dalam kesempatan tersebut Apip mengingatkan untuk penyerahan dukungan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung dari calon perorangan dimulai 10 Februari hingga 14 Februari 2013. Pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung baik diusung partai politik, gabungan partai politik, maupun perseorangan akan dilaksanakan 11 Maret hingga 17 Maret 2013. Pemungutan dan penghitungan suara pada 23 Juni 2013.

"KPU berharap, pendaftaran calon nanti jangan di waktu-waktu akhir atau injury time. Selain itu, saat mendaftar harus disertai persyaratan memadai, seperti melengkapi visi dan misi tertulis," tutup Apip.(dtb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
 
Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
 
Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
 
Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
 
2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]