Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres 2014
KPU Ajak Parpol Utamakan Pendidikan Politik
Saturday 12 Jan 2013 09:05:48

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengajak partai politik untuk mengedepankan edukasi politik dalam pelaksanaan kampanye. Partai dalam menyakinkan pemilih untuk memeroleh dukungan diharapkan mengedepankan kampanye dengan menawarkan visi, misi dan program.

“Mari kita kedepankan edukasi dalam pelaksanaan kampanye. Kami percaya partai politik sudah makin dewasa. Apalagi para pengurus partai adalah putra-putri terbaik dan calon pemimpin bangsa,” kata Husni di ruang kerjanya, Jumat (11/1).

Menurut Husni, kampanye yang mengedepankan edukasi politik akan mengeleminir konflik dan tindak kekerasan. Partai politik perlu mendidik masyarakat untuk berpikir rasional dan objektif dalam setiap pengambilan keputusan.

KPU menggelar rapat koordinasi dengan partai politik peserta pemilu 2014 untuk persiapan pelaksanaan kampanye. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama terhadap aturan kampanye sehingga tidak terjadi polemik antara penyelenggara dan peserta di lapangan.

KPU juga berencana menggelar pertemuan rutin dengan partai untuk membahas persoalan yang muncul di lapangan dan mencari solusinya secara bersama. “KPU tidak akan melayani komplain yang bersifat pribadi. KPU hanya berhubungan dengan kelembagaan melalui penghubung yang sudah ditunjuk oleh partai,” ujarnya.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan pelaksanaan kampanye sudah dapat dimulai sejak 11 Januari 2013 sampai 5 April 2014. Namun masih terbatas pada kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga di tempat umum. “Untuk iklan di media massa dan rapat umum baru dimulai 16 Maret sampai 5 April 2014,” ujar Ferry.

Pelaksanaan kampanye, kata Ferry, harus tetap mengacu pada prinsip efisien, ramah lingkungan, akuntabel, nondiskriminasi dan tanpa kekerasan. “Dalam pelaksanaan semua metode kampanye itu, partai politik harus mengutamakan pendidikan dan partisipasi politik masyarakat,” ujarnya.

Khusus pemasangan alat peraga, kata, Ferry, untuk penentuan lokasinya, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. “Yang jelas di tempat ibadah, rumah sakit, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan tidak dibenarkan. Begitu juga jalan-jalan protokol dan jalan bebas hambatan. Nah, mana yang dimaksud dengan jalan protokol, nanti KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah,” ujarnya.

Komisioner KPU Hadas Nafis Gumay mengatakan KPU mendorong partai politik untuk lebih terbuka kepada publik. Karenanya, dalam materi kampanye, selain visi, misi dan program, partai dapat membuka daftar riwayat hidup dan harta kekayaan para calegnya ke publik. “Tapi ini bukan kewajiban, hanya semangat yang kita bangun untuk mendorong parpol lebih terbuka sehingga pemilih memiliki bekal informasi yang banyak sebelum menentukan pilihan,” ujarnya.

KPU juga mengajak parpol untuk lebih ramah lingkungan. Karenanya pemasangan stiker atau ornamen lain yang sifatnya ditempel di tembok-tembok atau gedung-gedung dilarang. “Soalnya pengalaman kita pada pemilu-pemilu lalu, stiker yang ditempel itu sampai bertahun-tahun sulit dibersihkan. Jadi akan lebih baik menyebarkan leaflet dan brosur,” ujarnya.

Khusus pemberitaan di media massa, sambung Ferry, selagi bukan iklan tetap dibolehkan. ”Kecuali acara yang sama tetapi disiarkan terus menerus secara berulang-ulang tentu akan dicurigai sebagai kampanye. Kalau sudah seperti itu, siap-siap saja partai mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan dewan pers,” sambung Hadar.(kpu/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]