Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Perempuan
KPPG Ingin Wanita Gorontalo Bangkit dan Berperan Demi Pembangunan
2016-09-21 16:24:58

Foto bersama Pengurus KPPG yang di Ketuai Suharsi Igrisa beserta Peserta Seminar.(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Kami mengharapkan melalui Seminar Nasional Perempuan di Indonesia lebih khususnya di Provinsi Gorontalo agar segera bangkit dan lebih berperan dalam berbagai segi kehidupan dan pembangunan," ujar Suharsi Igrisa, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Gorontalo (KKPG) pada Seminar Nasional yang di gelar oleh KPPG, Selasa (20/9)

Suharsi mengatakan, seminar yang mengambil tema 'Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan untuk Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender' ingin menyatukan berbagai pikiran,ide dan masukan dari berbagai elemen perempuan yang tergabung dalam berbagai organisasi perempuan di Gorontalo, guna melahirkan rekomendasi-rekomendasi sesuai dengan Misi Kaukus itu sendiri,

"Yakni meningkatkan akses dan partisipasi perempuan dalam setiap tahapan pembangunan, terwujudnya tata pemerintahan yang berwawasan gender, termasuk kebijakan anggaran yang berwawasan gender," urai Aleg DPRD Provinsi Gorontalo ini.

Suharsi menambahkan, perolehan kursi Aleg perempuan untuk DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2014 kemarin telah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan, "Bahkan lebih, mencapai 31 persen. Dan kami telah berkontribusi atas lahirnya Perda yang berkaitan erat dengan kepentingan perempuan diantaranya, Perda pembelajaran ilmu gizi berbasis makanan khas Gorontalo pada tahun 2015 dan di 2016, yakni Perda tentang Perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan yang merupakan inisiaitif kami di DPRD," jelas mantan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato tersebut.(bh/shs)


 
Berita Terkait Perempuan
 
Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
 
Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
 
Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
 
Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
 
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]