Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mahkamah Agung
KPN Jakpus Dr Yanto Ucapkan Selamat Kepada HM Syarifuddin Atas Terpilih Menjadi Ketua MA
2020-04-06 18:54:20

Ketua PN Jakpus, Dr Yanto SH MH (Foto: BH /ams)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca terpilihnya Dr H Muhammad Syarifuddin, SH MH, menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang baru periode 2020-2025, pada Senin, 6 April 2020.

Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat (Jakpus) Dr. Yanto, SH MH mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, yang telah resmi mengganti Prof Dr Hatta Ali SH MH.

Menurut Yanto, Ketua MA yang terpilih saat ini sangat cocok, tepat dan ideal. Karena Ia mantan KPN Kelas1A, yang juga mantan Ketua muda pengawasan dan Wakil Ketua MA.

"Ya baguslah, beliau jugakan mantan KPN Kelas 1A Khusus, mantan Ketua muda pengawasan dan Wakil Ketua MA. Jadi dari segi pengalaman beliau sudah sangat menguasai karena pengalamannya sudah sangat panjang," jelasnya via WhassApp kepada pewarta BeritaHUKUM, Senin (6/4).

SAH

Seperti yang diketahui, sebelumnya dalam pemilihan yang disiarkan secara live melalui chanel Youtube MA tersebut.

Syarifuddin meriah 32 suara, sementara Andi Samsan Nganro memperoleh 14 suara dalam pemilihan kedua.(bh/ams)


 
Berita Terkait Mahkamah Agung
 
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Tersangka Baru Pengurusan Perkara di MA
 
Pidato Refleksi Akhir Tahun 2022 Ketua MA Dipuji, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah
 
Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan
 
Respon Ketua MA Dipuji Pengamat, Cerminkan Semangat Reformasi Hukum
 
Momen Khidmat Ketua MA Menjadi Imam Shalat di Rest Area Disorot, Netizen Bilang Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]