Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
KPK Usut Penerima Dana Hambalang di Demokrat
Wednesday 06 Jun 2012 00:13:07

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan penyelidikan kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, kini sampai ke sejumlah kader Partai Demokrat. Mereka diduga menerima suap dalam kongres partai tersebut di Bandung pada 2010.

"Beberapa di antaranya telah kami periksa beberapa waktu lalu," kata Bambang di kantornya kemarin petang. KPK pada 25 Mei lalu, misalnya, memanggil mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Minahasa, Diana Maringka, untuk dimintai keterangan. Diana pernah mengaku, dia bersama 10 orang Ketua DPG seSulawesi Utara diberi imbalan Rp 100 juta dan satu unit BlackBerry per orang. Tujuan pemberian itu adalah agar memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Demokrat.

Menurut Bambang, pengusutan terhadap kader partai berlambang bintang bersegi tiga itu bersamaan dengan penelisikan sub-kontraktor untuk PT Adhi Karya (Persero), kontraktor proyek Hambalang. Ia juga tak membantah kabar bahwa komisinya juga sedang mengusut keterlibatan Kementerian Pemuda dan Olahraga selaku pemilik proyek.

Saat ditanyai apakah langkah PT Adhi Karya menggunakan PT Dutasari Catralaras selaku sub-kontraktor sudah tepat, Bambang tak menjawabnya dengan lugas. Ia hanya membenarkan bahwa PT Dutasari mengerjakan bagian proyek senilai Rp 300 miliar. Namun Ia meralat jumlah total dana proyek yang selama ini diketahui senilai Rp 1,175 triliun.

"(Yang benar) Rp 2,5 triliun. Itu (nilai) konstruksi dan pengadaan barang. Konstruksinya saja Rp 1,1 triliun," ucapnya.

Untuk mengurai keterlibatan pihak-pihak tersebut, Bambang menuturkan, KPK sedang berkomunikasi dengan lembaga negara lainnya supaya dilakukan audit. Komisinya juga kini berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dananya.

Kemarin siang, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang karyawan PT Adhi Karya bernama Heny. KPK menganggap Heny mengetahui informasi seputar pengadaan proyek tersebut.

"Hari ini kami meminta keterangan dari PT AK (PT Adhi Karya) atas nama Ibu Heny sebagai pegawai, rencananya siang nanti," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, kemarin siang. Namun, sampai waktu yang ditentukan, saksi yang akan diperiksa tidak hadir.

Dalam kasus proyek Bukit Hambalang ini, KPK telah memeriksa lebih dari 60 orang. Dari PT Adhi Karya sendiri, yang telah diperiksa KPK antara lain Direktur Utama Tengku Bagus, mantan Direktur Utama Bambang Tri Wibowo, dan Manajer Pengadaan Maharani.(bhc/dbs/rt)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]