Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
KPK Turunkan Pengawas Internal Terkait Sprindik Palsu
Friday 06 Sep 2013 18:16:05

Juru Bicara KPK, Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah dipastikan bahwa copian sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya di palsukan seseorang, KPK juga dengan serius menelusuri beredarnya sprindik ini dikalangan beberapa wartawan yang nge'post di gedung KPK Jakarta Selatan, pada Jumat (6/9).

Ketika ditanya, mengapa hingga pengawas internal KPK harus turun?

Menurut Johan Budi, turunnya pengawas internal KPK untuk mengetahui siapa yang menggangu jalannya penyidikan itu. Seperti dulu diturunkannya pengawas internal itu pada kiriman surat.

Menurut Johan Budi, KPK sampai saat ini belum menurunkan Sprindik, maupun SKK Migas, baik dalam kasus Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Bogor.

Apakah KPK akan membawa kasus ini, ke pihak Kepolisan?

Dijawab Johan, itu nanti rapat masih berlangsung, hingga saat ini, dan masih terus di bahas.

Berbeda dengan sprindik Anas Urbaningrum, draf usulan untuk diterbitkan oleh KPK, kemudian dibocorkan oleh pihak internal KPK dan sudah di selesaikan melalui komite Etik bentukan KPK.

Kalau yang draf spirindik itu diakui oleh pimpinan KPK, ini berbeda, itu bukan sprindik KPK, itu palsu.

Mengenai akun email, satgasmafiahukum@gmail.com apakah akan di konfimasi?

"Membuat akun email, sepertinya gampang, ada bisa mengatasnamakan siapa saja, kita akan telusuri terlebih dahulu, membuat akun email itu mudah," tutur Johan.

Kapan pemanggilan Jero Wacik, terkait penanganan dan pengembangan kasus ini.

"Sampai kini belum ada, kalau untuk Sekjen ESDM sudah ada, tapi belum tahu kapan di jadwalkan," pungkas Johan Budi.(bhc/put)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]