Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus
Wednesday 30 Jan 2013 16:27:56

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua pria dan seorang wanita yang diduga sebagai perantara suap pejabat negara. Pantauan di KPK, mereka digelandang ke kantor komisi antirasuah pada Selasa malam, 29 Januari 2013, sekitar pukul 21:00 WIB. Sekitar setengah jam kemudian, sang pria yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam lantas digiring ke sebuah mobil oleh penyidik KPK.

Novel Baswedan, penyidik KPK, tampak berada di antaranya. Dia terlihat menenteng kardus mie instan dan beberapa alat yang ada dalam bungkusan. Mobil yang membawa mereka langsung meluncur cepat meninggalkan KPK. Juru bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memberikan keterangan soal ini. Johan hanya mengatakan, ”Penyidik masih memprosesnya,” ujarnya.

Sumber di komisi itu mengatakan, penangkapan mereka terkait dengan seorang pejabat. ”Politikus,” ujar sumber itu. Dia juga mengatakan masih ada lagi beberapa orang yang dikejar. Sumber lain yang juga di KPK mengatakan, mereka ditangkap di Hotel Le Meridien.

Ahmad, saksi mata yang berada di pelataran lantai bawah parkir hotel, mengaku melihat sekilas aksi petugas KPK menggelandang seorang perempuan sekitar pukul 19:30 WIB. Dia mengaku melihat empat pria mengawal seorang wanita ke parkir basement kedua Hotel Le Meridian. “Perempuannya menunduk, mukanya ditutupi rambut,” katanya, seperti yang dikutip dari tempo.co, pada Rabu (30/1).

Di tangan dua pria yang mengawal sang perempuan, Ahmad melihat dua kantong plastik besar berwarna hitam. Tapi tidak diketahui isi kantong itu. “Saya cuma lihat kantongnya besar.” Di sudut parkir, sebuah Land Cruiser berwarna hitam terparkir. Tak lama setelah digelandang, mobil berjenis SUV itu pun meluncur. “Supirnya ikut dibawa juga,” kata Ahmad.

Adapun pihak Hotel Le Meredien memilih bungkam. Pian Sopian, resepsionis yang sempat ditemui, mengatakan tak ada penangkapan. ”Saya tidak tahu, dari tadi sih nggak ada apa-apa di sini,” katanya.(tmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
• MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
• Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
• Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
• Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
• Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]