Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK Terkait Suap Pajak
KPK Tahan 4 Orang Terkait OTT Pegawai Pajak
Friday 17 May 2013 00:12:11

Eko Darmayanto di gedung KPK, Kamis (16/5).(Foto: BeritaHUKUm.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua pegawai pajak yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dijebloskan ke dalam tahanan KPK. 2 orang tersebut yakni M. Dian Irawan, dan Eko Darmayanto.

Kedua pagawai pajak ini tertangkap tangan saat menerima suap dari wajib pajak PT The Steel.

"Mereka tertangkap tangan oleh KPK, dan hari ini KPK juga melakukan penahanan terhadap tersangka, (DIN) di Rutan Jakarta Timur cabang KPK," ujar Johan Budi.

Ditambahkannya, sementara itu pegawai pajak lainya (MDI) ditahan di rumah tahanan Guntur milik Pomdam Jaya, sedangkan pihak penyuap Teddy ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Efendy di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Dan keempatnya mereka dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan, mereka berhasil diringkus KPK, dalam (OTT) diareal Bandara Soenarno Hatta, dua orang merupakan penyidik dan pemeriksa pajak, pada kantor wilayah Jakarta Timur.

Keduanya tak berkutik setelah menerima uang sebesar 300 dollar Singapura atau setara dengan Rp 2,3 miliar. Duit ditemukan dalam palstik hitam dan diletakan dalam mobil Toyota Avanza di terminal III Soeta. Dari pegawai PT The Master Stee Teddy ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur.(bhc/put)


 
Berita Terkait OTT KPK Terkait Suap Pajak
 
• Penyidik KPK Novel Baswedan Bersaksi di Pengadilan Tipikor
 
• KPK Kembali Periksa 2 Kepala Kejaksaan
 
• KPK Akan Periksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany
 
• Kasus The Master Steel, Kejati DKI Didiek Darmanto Hanya Diminta Keterangan
 
• Usai Diperiksa KPK, Effendy Komala Bungkam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]