Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
KPK Sita Meja Makan dari Rumah Olly Dondokambey
Wednesday 25 Sep 2013 18:48:11

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini sekitar pukul 09:30 Wita melakukan pengeledahan dan penyitaan meja makan, terhadap kediaman Wakil Ketua Banggar DPR sekaligus Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan, Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, hari ini Rabu (25/9).

Selain mengeledah, KPK juga melakukan penyitaan terhadap dua set meja makan dan kursi yang terbuat dari kayu Jati dengan mejanya dua dan kursinya ada 4 buah.

"Proses pengeledahan terkait kasus Hambalang pagi tadi, penyidik KPK telah melakukan pengeledahan, sejak siang, penyidik KPK juga melakukan penyitaan barang, berupa dua set meja makan dan juga kursi terbuat dari kayu," ujar Johan Budi.

Selanjutnya urai Johan, dari Direktur Penindakan Internal KPK, hari ini, Rabu (25/9) sudah menurunkan tim penyidik yang akan melakukan koordinasi dengan PN Manado, terkait dengan beredarnya surat permohonan persetujuan pengeledahan. Sementara itu penyitaan perabotan rumah tangga ini, terkait dengan tersangka Hambalang Dir PT Adhi Karya, Tengku Bagus dimana KPK memiliki bukti kuat bahwa alat meja makan dan kursi tersebut merupakan pemberiaan dari tersangka Tengku Bagus.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]