Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Century
KPK Segera Periksa Saksi Galoeh pada Kasus Bank Century di Australia
Monday 10 Jun 2013 20:24:07

Juru Bicara KPK, Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kasus Bailout Bank Century, KPK terus menggali keterangan dari Saksi-saksi yang dianggap penting untuk mengusut kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Peminjaman Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century, karena dianggap sebagai Bank gagal berdampak sistemik. Ternyata seperti diketahui dalam pemberian FPJP terhadap Bank century digelontorkan uang sebanyak Rp 689 miliar dan membengkak menjadi luar biasa sekitar Rp 6,7 triliun. Pemberian itu diberikan dengan alasan untuk mencegah terjadinya Bank gagal yang berdampak sistemik. Namun, akibatnya justru merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menginfomasikan sedianya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Galoeh W.B yang saat itu menjabat sebagai staf di Deputi Gubernur Bank Indonesia, di Australia. "Kalau gak hari ini, ya besok," ujar Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10//6).

Meski demikian, Johan belum mendapatkan informasi apakah hanya Saksi Galoeh saja, atau ada pihak lain yang akan diperiksaa dalam kasus yang bank Century ini, belum tau, nanti saya cek lagi," ungkap Johan kembali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Galoeh merupakan saksi penting dalam kasus ini. Dirinya sebagai staf di Sekretariat Deputi Bank Indonesia, ia diduga mengetahui rapat-rapat proses pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

Sebelumnya KPK juga terus inten mendalami penyidikan kasus mega skandal Bank Century, pada awal bulan lalu KPK, walau sempat di panggil Timwas Century di DPR RI, namun KPK bersikukuh terus akan membongkar kasus ini, bahkan KPK telah memeriksa Mantan Menkeu Sri Mulyani di Amerika Serikat terkait perkembangan kasus. Saat itu, Penyidik KPK juga memeriksa mantan Kepala Biro Stabililitas Keuangan Dir Penelitian dan Pengaturan Perbankkan BI, Wimboh Santoso di Amerika.

Dalam kasus Bailout Bank Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjrijah dan Budi Mulya telah di tetapkan sebagai Tersangka, sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban hukum. Namun, hingga kini, Surat perintah Penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan dengan mempertimbangkan status kesehatan Siti.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]