Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
KPK Resmi Umumkan Andi Alfian Malarangeng Tersangka Kasus Hambalang
Friday 07 Dec 2012 14:51:01

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (kiri), Ketua KPK Abraham Samad (tengah), dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kanan) saat acara jumpa pers di dalam gedung KPK, Jum'at (7/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini di gedung KPK, jalan H Rasuna Said Kuningan Jakarta, melakukan jumpa pers bersama ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, serta didampingi Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jum'at (7/12).

Abraham Samad menyampaikan secara resmi status hukum Menpora Andi Alfian Malarangeng, bahwa hari ini saya atas nama pimpinan KPK, perlu menyampaikan secara resmi tentang pengembangan kasus Hambalang, dimana pada tanggal 23 Juli 2012, telah ditetapkan (DK) Dedy Kusnidar, selaku PPK sebagai tersangka dan dari ini telah diambil bukti-bukti tentang adanya keterlibatan AAM, tentang status bersangkutan telah dilakukan pencekalan, bukti-bukti dan fakta hukum akhirnya disimpulkan bahwa, "KPK menetapkan (AAM) Andi Alfian Malarangeng sebagai Menpora dan pengguna anggaran sebagai tersangka," ujar Abraham Samad.

Ditambahkannya, pasal yang disangkakan yaitu pasal 2 ayat 1 tentang tindak pidana korupsi, serta junto pasal 55 ayat 1 KUHP Pidana. Adapun surat perintah penyelidikan sudah ditandatangani sama dengan surat pencegahan pada tanggal 3 Desember 2012.

Adapun status dari Choel Malarangeng dan Arif Taufiq Nugroho, untuk sementara ini masih sebagai saksi, ungkap Abraham. Dalam jumpa pers terkait status terbaru hasil penyidikan Hambalang yang telah menyeret Andi Alfian Malarangeng yang saat ini menjabat sebagai Kemenpora.

Abaraham Samad juga menambahkan bahwa, siang ini sekitar pukul 14:00 WIB, kami akan ke Istana Negara untuk menghadap Presiden untuk menjelaskan tentang perkembangan kasus Hambalang yang telah menyeret nama Andi Alfian Malarangeng.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]