Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
KPK Rahasikan Pemanggilan Muhaimin dan Angelina
Tuesday 13 Sep 2011 15:10:34

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) takkan luput dari kasus dugaan suap di kementeriannya tersebut. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam telah menjadwalkan pemanggilan terhadapnya.

Namun, kapan pemanggilan tersebut dilaksanakan, institusi pemberantasan korupsi itu masih merahasiakannya. Tapi dipastikan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan dimintai keterangannya terkait kasus yang menimpa instansi yang dipimpinanya tersebut.

"Jadwal sih ada di tim penyidik KPK. Mengenai kapan pemanggilan, itulah yang masih dirahasiakan. Mungkin untuk menguji kesabaran wartawan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada wartawan dalam pesan singkatnya, Selasa (13/9).

Sebelumnya, KPK telah menahan dua orang pejabat Kemenakertrans yakni Sesdirjen Penyiapan Pemukiman dan Penetapan Transmigrasi (P4T), Kemenakertrans, I Nyoman Suisanaya dan Kabag Evaluasi Program P4T Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan serta pengusaha PT Alam Jaya Papua (AJP) Dharnawati.

Ketiganya ditangkap pada 25 Agustus di tiga tempat terpisah. Dalam penangakapan ini, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar dalam kardus bekas bungkus durian yang berada di ruang kerja Nyoman Suisnaya. Penyidik menjerat ketiganya dengan pasal percobaan penyuapan, setelah diduga hendak memberikan hadiah tunjangan hari Raya bagi Muhaimin.

Kader Demokrat
Pada bagian lain, Jasin juga membenarkan tim penyidik KPK akan melakukan pemanggilan terhadap kader Partai Demokrat Angelina Sondakh terkait kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games XXVI/2011. Namun, jadwal pemanggilannya tersebut juga dirahasiakannya.

"Sama (seperti Muhaimin), sudah dijadwalkan hari pemanggilan (untuk Angelina). Ini juga dirahasiakan untuk menguji kesabaran para wartawan," tutur Jasin dalam pesan singkatnya pula.

Sementara itu, Karo Humas KPK Johan Budi SP menyatakan, Dubes RI untuk Kolombia Michael Menufandu akan diperiksa KPK. Yang bersangkutan telah menyatakan kesediaannya untuk dimintai keterangannya Rabu (14/9) besok. "Besok ada permintaan keterangan Pak Dubes (Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu)," ujarnya.

Menurut dia, Menufandu akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Pemanggilan untuk permintaan keterangan yang bersangkutan sejak beberapa hari yang lalu. Tapi karena kesibukan yang bersangkutan menjelang habisnya masa pensiun, pemeriksaan baru bisa dilaksanakan besok. "Waktu itu yang bersangkutan bersedia minggu kedua September. Waktu itu beliau bersedia," ujarnya.

Namun, sayangnya saat ditanya apakah Menufandu akan dimintai keterangan guna mengonfirmasikan mengenai barang yang ditemukan pada saat penangkapan dan barang bukti yang disita pihak KPK, Johan mengaku belum mengetahui.

Sebelumnya diketahui, temuan KPK untuk kasus wisma atlet dengan tersangka M Nazaruddin sudah cukup. Bahkan, berkas penyidikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sudah hamper lengkap (P21) dan segera ke tahap penuntutan.

Dalam kasus wisma atlet ini, Angelina Sondakh sendiri sudah disebut-sebut menerima uang dari pemenangan PT Duta Graha Indah (DGI) selaku pihak pelaksana proyek pembangunan tender itu. Dugaan kerterlibatan Angelina dibeberkan terdakwa Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor. Namun, KPK hingga kini belum pernah memanggil anggota Komisi X DPR RI yang membidangi olah raga tersebut.(mic/spr)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]