Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
PT Adhi Karya
KPK Periksa Saksi dari PT Adhi Karya Terkait Hambalang
Wednesday 16 Jan 2013 11:59:39

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat. Hari ini, Rabu (16/1) KPK dijadwalkan memeriksa empat orang kontraktor untuk menggali informasi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Empat saksi ini diperiksa sebagai saksi tersangka Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kudinar.

Keempat orang ini semuanya dari unsur swasta yakni, Teguh Suhanta yang berprofesi sebagai staf pamasaran PT Adhi Karya, Samsul dan Teguh Waskita sebagai tim estimasi PT Adhi Karya, dan Nanang Suhatma Arjam.

Seperti diketahui, dua pekan terakhir ini, KPK sudah memeriksa mantan dan anggota DPR RI khususnya komis X. Kini KPK menyasar orang-orang yang berhubungan langsung dengan pihak kontraktor. Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, terdapat 4 orang yang akan dimintai keterangan terkait proyek berbiaya Rp 2,5 triliun ini.

Priharsa Nugraha, Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK menjelaskan bahwa keempat orang ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng (mantan Menpora) dan Deddy Kusdinar (mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Perencanaan Kemenpora). “Iya, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM dan DK,” kata Priharsa.

Diduga dalam pemeriksaan terhadap tim estimasi Adhi Karya ini, mereka tahu dan mendengar seputar proyek sport centre itu. Selain itu, KPK juga akan memvalidasi data dan informasi yang didapatkan dari keterangan saksi terkait anggaran Hambalang yang diduga telah di mark up.

Teguh Suhanta adalah orang yang tercantum dalam hasil audit investigative BPK pada termin pertama. Teguh diduga telah melanggar dalam item pelanggaran proses pemilihan rekanan proyek Hambalang.

Terkahir, Selasa (15/1) kemarin, KPK memeriksa mantan ketua komisi X yakni Mahyudin. Seperti diketahui, Mahyudin sering dikaitkan dengan mega proyek Hambalang, ia dinilai adalah aktor kelas kakap. Namun menanggapi berbagai tuduhan itu, Mahyudin mengatakan akan menyerahkan semuanya pada penegak hukum. "Terserah mau dituduh apa, saya serahkan ke penegak hukum, KPK," katanya, Selasa (15/1).(bhc/din)


 
Berita Terkait PT Adhi Karya
 
• Fadjroel Rachman Akhirnya Dapat Jatah Komisaris Utama Adhi Karya
 
• Manajer Keuangan Adhi Karya Diperiksa KPK
 
• Adhi Karya Akan Bagikan Dividen Tunai Rp 42,32 Miliar
 
• Laporkan Kongkalingkong PLTU, Dahlan Harap Adhi Karya Lebih Baik
 
• KPK Periksa Saksi dari PT Adhi Karya Terkait Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]