Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus BLBI
KPK Periksa Rizal Ramli Terkait BLBI
Friday 12 Apr 2013 13:06:33

Rizal Ramli saat ditanyai para wartawan di gedung KPK, Jumat (12/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rizal Ramli untuk mendalami kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Jumat (12/4). Manteri Koordinator Perekonomian dan menteri Ekonomi itu tiba digedung KPK sekitar pukul 10:12 WIB.

Rizal merupakan Menteri Ekonomi era Megawati, ia juga pernah menjabat menteri Koordinator Perekonomian di era Abdurrahman Wahid. Sebelum memasuki gedung KPK, Rizal mengaku siap memberikan keterangan yang bermanfaat untuk menerangkan kasus ini.

Ia menjelaskan, bahwa KPK sudah mengorek keterangan lewat Kwik Kian Gie. "Dua minggu yang lalu kalau nggak salah Bapak Kwik Kian Gie kan juga dipanggil. Mudah-mudahan KPK sungguh-sungguh ingin membuka seterang-seterangnya kasus BLBI dan mencoba mendapatkan apa yang seharusnya menjadi milik negara," ujar Rizal di gedung KPK.

Saat ini Rizal dikenal sebagai pengamat ekonomi. Namun, ia mengaku belum mengetahui materi apa yang akan didapat oleh penyidik terkait pemeriksaan dirinya.

Ia pun menerangkan bahwa negera mempunyai beban untuk terus membayar bunga subsidi BLBI sebesar Rp 60 triliun selama 20 tahun ke depan. Hal itu, katanya, tidak tidak sesuai dengan beban rakyat yang harus menanggung risiko subsidi bahan bakar minyak dan lain sebagainya.

"Subsidi bunga BLBI masih terus berlanjut. Saya kira itu perlu diluruskan agar supaya adillah jangan sampai bankir-bankir itu makin kaya," terangnya.

Seperti diketahui, sebelum memanggil Rizal, KPK sudah meminta keterangan pada Kwik Kian Gie yang merupakan menteri Koordinator Perekonomian. Kwik diperiksa, Selasa (2/4) lalu. Ia diperiksa terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam penerbitan surat keterangan lunas (SKL).

Ketika disinggung apakah KPK harus meminta keterangan Megawati? “Aduh pertanyaan kamu nakal sekali. Saya tidak jawa,” ungkap Rizal.

Kasus ini muncul saat KPK dipimpin Antasari Azhar, kasus BLBI juga pernah dicoba untuk diusut, khususnya tentang kemungkinan adanya penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat dalam penerbitan SKL.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus BLBI
 
Mega Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip Kasus BLBI di Indonesia
 
Bukan Isapan Jempol, Ketua TUN MA Buktikan Tekad Bantu Kembalikan 2 Triliun Dana BLBI
 
Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
 
Pernyataan Hakim Agung Yulius jadi Penunjuk Arah Kerja Satgas BLBI dan Pansus DPD
 
Satgas BLBI Harus Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]