Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
KPK Periksa Politisi Demokrat Untuk Saksi Anas
Wednesday 27 Feb 2013 15:12:57

Anggota DPR RI, Ignatius Mulyono saat membawa berkas untuk kasus Hambalang, Rabu (27/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Anas Urabningrum. Sejak ditetapkan tersangka korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat, Jumat (25/2) lalu, ini adalah pemeriksaan perdana untuk saksi mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

Anggota DPR RI, Ignatius Mulyono menjadi saksi pertama yang dipanggil KPK untuk Anas. "Iya. Dia diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (27/2).

Ignatius sudah memasuki gedung KPK pagi tadi, Rabu (27/2). Sebelum memasuki gedung KPK, Ignatius membawa bukti-bukti terkait materi pemeriksaan Hambalang. ia menjelaskan bahwa barang bukti berupa berkas surat keputusan dari Menpora Andi Mallarangeng, yang belakangan jadi tersangka, terkait sertifikat tanah Hambalang.

"Surat keputasan pemberian hak kepada Menpora. Nah, ini baru di proses ke sertifikat," kata politisi Partai Demokrat itu. Selain Ignatius, lembaga pimpinan Abraham Samad ini ini juga memeriksa saksi lain dari kalangan swasta.

Saksi-saksi itu adalah Nurachmad Rusdam dan Frans Guna Wijaya, Khoe Ten Soen (PT Wira Muslima Sejahtera), Tono Suryanto (chief financial officer PT Visi Lokamas), Sugiarto (PT Berkah Manungal Jaya), Farid Candra Theja (Direktur PT Dutadarma Elektro Indonusa), dan M. Muqorobin (staf administrasi KSO Adhi-Wika).

Selain menetapkan Anas tersangka, kasus Hambalang ini juga sudah membuat Andi Alfian Mallarangeng (mantan Menpora) dan Deddy Kusdinar (mantan Karo Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora) menjadi tersangka.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]